Minggu, 21 September 2008

DAMPAK PERIKLANAN LINTAS NEGARA

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa banyak buruh di dunia yang memprotes kebijakan-kebijakan WTO yang tidak memperhatikan nasib para buruh. Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-globalisasi. WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya. Hal ini dikarenakan kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang dibuat oleh WTO. Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan yang sangat penting. Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Meskipun peraturan tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap mematuhinya. Jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.

Bila kita melihat dampak globalisasi media pada tata sosial masyarakat dunia, maka dapat ditemukan garis positif atau konstruktif serta garis negatif atau destruktif. Garis positif atau lebih tepat akibat konstruktif fenomena globalisasi media massa di dunia adalah perubahan sosial politik yang meliputi keterbukaan, penonjolan tiga isu global (demokratisasi, hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan hidup) termasuk juga kebebasan pers sebagai bagian integral sistem komunikasi sosial masyarakat. Sementara itu, garis negatif dalam arti dampak buruk dari globalisasi media dapat dilihat dari fenomena masyarakat yang semakin konsumeristis, apatis, individualistis dan sebagainya. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa globalisasi media massa juga memicu kerusakan etika atau moral kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

Periklanan lintas budaya juga memiliki dampak langsung yang beragam pada masyarakat dunia. Dengan masuknya periklanan-periklanan dari suatu negara ke negara lainnya dapat memperluas jaringan komunikasi dan bisnis dari produk yang ditawarkan oleh iklan tersebut. Produk yang ditawarkan ole iklan tersebut dapat diketahui oleh dunia internasional dan secara langsung maupun tidak akan menambah keuntungan bagi produk tersebut.

Selain dampak yang menyenangkan tadi juga ada dampak negatif bagi dunia internasional. Yang pertama adalah gejala periklanan lintas negara membuka kondisi dunia yang borderless world. Kondisi dunia tanpa batas ini mengakibatkan apa yang sering disebut dengan penyeragaman secara global dalam sistem, pola dan budaya komunikasi dunia. Masalahnya terjadi paradoks yang muncul di dalam gejala ini, yaitu ketika dunia dan globalisme memicu penyeragaman cara, sistem komunikasi umat manusia, di situ juga terjadi budaya tanding dalam bentuk tren nasionalisme, primordialisme, lokalisme kebudayaan.

Dampak negatif dari periklanan lintas negara yang kedua adalah globalisasi media massa semakin memperlebar jurang perbedaan atau kepincangan arus informasi yang terjadi antara negara-negara maju di satu pihak dengan negara-negara berkembang, seperti Indonesia, di lain pihak. Kehadiran suatu media terutama di Indonesia bisa menjadi indikator yang kuat terbentuknya sistem sosial yang terbuka dan demokratis. Tapi kehadiran media global di dalam media Indonesia juga menimbulkan masalah. Seperti pada karakter pembentukan media massa di negara berkembang pada umumnya, secara luas dapat kita sistem kepemilikan, pola produksi dan kebijakan internal yang tidak bisa dipisahkan dengan sistem kepemilikan, pola produksi dan industri media di negara-negara maju. Inilah yang pada akhirnya akan membuat kepincangan arus informasi yang didominasi oleh media global.

Untuk menanggulangi hal-hal tersebut, perlu diadakannya kerja sama antara institusi internasional di bidang ekonomi keuangan seperti IMF dan Bank Dunia serta institusi perdagangan internasional seperti WTO dan NAFTA. Institusi-institusi tersebut harus memfasilitasi negara-negara berkembang untuk membangun negerinya sendiri serta memperhatikan keadaan negaranegara tersebut agar program yang dijalankan di negara tersebut dapat sesuai dengan keadaan dan kebutuhan negara tersebut.

Contoh kasus yang berkaitan dengan hal ini adalah kasus iklan produk parfum Axe versi koin. Dalam iklan tersebut ditampilkan seorang pria yang menyemprot parfum Axe pada koinnya kemudian koin tersebut di lemparkan ke dalam kolam. Wangi parfum tersebut disukai oleh seorang wanita yang kemudian rela menceburkan dirinya ke kolam untuk mencari koin tersebut. Melihat hal tersebut, sang pria tadi kemudian menyemprotkan parfum Axe ke seluruh tubuhnya dengan harapan dapat dipeluk oleh wanita tadi.

Iklan tersebut apabila ditampilkan di Amerika Serikat sebagai tempat asal pembuatannya tidak akan ada masalah. Namun apabila iklan tersebut berubah menjadi lintas negara dan ditayangkan di berbagai dunia mungkin ada yang kurang sesuai. Di beberapa negara yang memiliki kebudayaan yang berbeda menganggap iklan tersebut tidak sesuai untik ditayangkan di negara itu.

Tidak ada komentar: