Rabu, 22 Oktober 2008

ANAK KOLONG, SIAPA KALIAN ??

Bagi sebagian orang, mendengar sebutan anak kolong akan membayangkan anak manusia yang nakal, keras, kasar, tak memiliki sopan santun, atau apalah yang menjurus ke arah negatif. Ada juga yang memanggil orang ini sebagai preman kolong karena pola perilaku keseharian mereka di masyarakat. Sebenarnya apa sih sejarah sampai anak-anak dari para prajurit TNI ini disebut sebagai anak kolong.
Saya mendapat kiriman artikel dari seorang teman di sebuah grup yang saya buat di forum Friendster. Grup tersebut saya buat hanya untuk sharing pengalaman sebagai sesama anak kolong. Artikel pendek yang saya dapat tersebut berisi sejarah singkat tentang asal-usul penamaan anak kolong. Berikut petikkannya.
“Berawal dari masa pemerintahan kolonial belanda sekitar tahun 40an,di kota magelang banyak di dirikan barak oleh pemerintahan belanda ( yang sebagian bangunannya masi ada sampai sekarang). Kali Manggis yang membelah kota Magelang juga menjadi saksi kisah para anak kolong yang hidup penuh dengan ancaman dan bahaya. Kata 'kolong' adalah tempat bersembunyi nya para keluarga tentara ketika ada ancaman bom yang terdengar. Dengan bekal yang seadanya,mereka bisa bertahan berhari hari agar selamat,sementara para ayah mereka berjuang.”
Setelah saya membacanya saya menjadi sedikit lega. Sewaktu saya masih menjadi siswa SMP, saya sempat bertanya kepada ayah saya mengapa saya dipanggil anak kolong oleh para guru saya. Waktu itu ayah saya menjawab tidak tahu dan justru menyuruh saya untuk bertanya saja pada guru-guru saya di sekolah. Saya pun sempat bertanya kepada para guru SMP saya mengapa saya dipanggil anak kolong oleh mereka. Jawaban yang mereka berikan tidak mampu memuaskan saya karena mereka hanya menjawab bahwa anak kolong memang sebutan bagi anak tentara.
Jika saya mendapat informasi mengenai asal-usul anak kolong sewaktu saya SMP, maka pasti saya akan berdiri di lapangan upacara sekolah dan membacakan asal-usul tadi dihadapan semua guru dan siswa sewaktu upacara bendera. Tentunya saya bangga karena anak kolong juga punya sejarah.
Kembali pada sebutan anak kolong. Sebagai anak kolong yang sudah mampu berpikir, saya melihat persepsi yang diberikan oleh masyarakat mengenai anak kolong memang tidak berlebihan. Perilaku keras dan kasar yang diperlihatkan mereka dalam pergaulannya semakin menyuburkan persepsi masyarakat. Disini saya melihat bahwa perilaku seperti ini lahir dari pola hidup yang dijalankan dalam keluarga TNI pada umumnya.
Pola pendidikan disiplin yang sering diterapkan dalam keluarga TNI menjadi akar dari sikap kasar anak kolong dalam pergaulan antar sesamanya. Bagi sebagian besar anak kolong tentunya tidak asing lagi dengan sabetan kopel atau lemparan sepatu PDL. Hal itulah yang dialami oleh sebagian besar anak kolong jika mereka melakukan kesalahan. Samgat kontras jika kita membandingkannya dengan anak-anak sipil. Saya tertawa ketika ada seorang teman dari keluarga sipil yang menceritakan bilamana ia melakukan kesalahan dirumah ia “hanya” dibentak atau dijewer dan paling ekstrim adalah ditampar. Dan lebih lucu lagi, dengan perlakuan seperti itu banyak diantara anak-anak sipil tadi menangis sejadi-jadinya. Dengan melihat anak mereka menangis, para orang tua tersebut menjadi luluh hatinya dan balik mengasihi mereka.
Hal yang tabu bagi seorang anak kolong untuk mengeluarkan air mata. Sabetan kopel dan lemparan sepatu PDL menjadi hambar terasa ibarat terkena gigitan nyamuk. Ini disebabkan terlalu seringnya anak kolong menerima perlakuan tersebut.
Namun ada hal positif yang bisa saya ambil dari pola ajar seperti ini. Para anak kolong menjadi bisa lebih kuat dalam menghadapi tantangan hidup. Karena diajar dengan disiplin tinggi, anak kolong menjadi tidak gampang menyerah dengan keadaan dan selalu berjuang dalam mencapai sesuatu.

SEJARAH INTERNET

Sejarah intenet dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan "at" atau "pada". Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat. Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan ARPANET. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex.
Hari penting berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Sejak tahun 1980, National Science Foundation AS membangun jaringan khusus pusat super komputernya sehingga dikenallah internet dengansebutan NSFNET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link.
Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET. Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih.
Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau World Wide Web. Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.

DEFINISI KOMUNIKASI MASSA

Berbicara mengenai komunikasi massa, maka kita akan membicarakan mengenai sebuah proses penyampaian pesan dari komunikator kepada khalayak melalui media massa. Media massa disini dapat kita bedakan menjadi dua yaitu, media cetak dan non cetak. Adapun contoh media yang termasuk media cetak seperti surat kabar dan majalah. Sedangkan media non cetak disini seperti televisi dan radio.
Akan tetapi kemudian banyak muncul pengertian tentang komunikasi massa oleh beberapa ahli komunikasi. Hal ini disebabkan luasnya pemahaman mengenai komunikasi massa itu sendiri. Salah satunya adalah pengertian komunikasi massa yang disampaikan oleh Bittner. Menurut Bittner, komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang. Dari definisi yang bisa kita katakan cukup sederhana di atas, dapat kita lihat bahwa Bittner disini lebih menekankan pada penggunaan media massa dalam sebuah proses penyampaian pesan. Sebuah proses penyampaian pesan baru bisa dikatakan komunikasi massa jika dalam proses penyampaian pesan tersebut menggunakan media massa sebagai sarana penyampaiannya.
Berbeda dengan Bittner, Gerbner menekankan komunikasi massa pada sisi penyebaran pesan yang dilakukan secara berkala. Menurutnya, komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan teknologi dan lembaga dari arus pesan yang kontinyu serta paling luas dimiliki orang dalam masyarakat industri. Gerbner melihat bahwa proses memproduksi pesan dalam komunikasi massa hanya bisa dilakukan oleh sebuah lembaga dan membutuhkan teknologi. Hal ini membuat komunikasi massa banyak terdapat pada masyarakat industri.
Menurut Meletzke, ciri dan sifat komunikasi massa yang satu arah dan tidak langsung sebagai akibat dari penggunaan media massa. Komunikasi massa menurut Meletzke adalah sebagai setiap bentuk komunikasi yang menyampaikan pernyataan secara terbuka melalui media penyebaran teknis secara tidak langsung dan satu arah pada publik yang tersebar.
Sedangkan Freidson membedakan jenis komunikasi dengan suatu kenyataan bahwa komunikasi massa ditujukan kepada sejumlah populasi dari berbagai kelompok, dan bukan hanya satu atau beberapa individu atau sebagian khusus populasi beliau juga menganggap komunikasi massa memiliki anggapan akan adanya alat-alat khusus untuk menyampaikan komunikasi agar komunikasi tersebut dapat mencapai semua orang yang mewakili dari berbagai lapisan masyarakat dalam waktu yang bersamaan.
Definisi komunikasi massa yang cukup kompleks diutarakan oleh Wright. Wright menganggap komunikasi massa memiliki beberapa karakteristik utama yaitu diarahkan pada khalayak yang relatif besar, heterogen dan anonim, pesan disampaikan secara terbuka, seringkali dapat mencapai kebanyakan khalayak secara serentak, bersifat sekilas, dan komunikator cenderung berada atau bergerak dalam organisasi yang kompleks yang melibatkan biaya besar.wright juga mengemukakan secara khusus bahwa komunikator bergerak pada organisasi yang kompleks. Organisasi yang kompleks tersebut menyangkut berbagai pihak yang terlibat dalam proses komunikasi massa tersebut.
Ada juga pendapat dari salah seorang ahli komunikasi lainnya mengenai definisi komunikasi massa yaitu Joseph A. DeVito. Beliau mendefinisikan komunikasi massa ke dalam dua poin penting yang didasari pada pengertian massa itu sendiri dan media yang digunakan. Pengertian pertama, komunikasi massa adalah komunikasi yang ditujukan kepada massa. Massa disini adalah bukan berarti bahwa khalayak yang meliputi seluruh penduduk atau semua orang yang menggunakan media massa tetapi lebih pada khalayak yang besar dan pada umumnya agak sukar untuk didefinisikan. Sementara itu pengertian kedua adalah komunikasi yang disalurkan oleh pemancar-pemancar yang audio dan/atau visual atau dengan kata lain komunikasi massa akan lebih mudah apabila didefinisikan menurut bentuknya seperti televisi, radio siaran, surat kabar, majalah dan sebagainya.
Pun sama halnya dengan definisi komunikasi massa yang diungkapkan oleh Mellvin L. DeFleur dan Everette E. Dennis yang menyatakan bahwa komunikasi massa adalah suatu proses dimana komunikator menggunakan media-media untuk menyebarluaskan pesan-pesan secara luas dan terus-menerus serta menciptakan makna-makna dan diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan beragam melalui berbagai macam cara. DeFleur dan Dennis mengungkapkan bahwa komunikasi massa tidak dapat didefinisikan secara gamblang karena komunikasi massa itu sendiri terdiri dari berbagai macam teknologi, kelompok, ragam isi, tipe-tipe audiens dan efek dari komunikasi massa itu sendiri. Hal ini membuat mereka sadar bahwa komunikasi massa itu sendiri merupakan sebuah proses yang terdiri dari lima langkah utama, yakni:
- Pesan dibuat dan disampaikan oleh komunikator yang professional
- Pesan disampaikan secara terus-menerus melalui media tertentu
- Pesan sampai pada khalayak yang besar dan beragam, dimana mereka menaruh perhatian kepada media tertentu
- Individu yang ada dalam khalayak tersebut kemudian menginterpretasikan pesan sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki
- Dari proses interpretasi ini, dengan caranya sendiri, audiens atau individu tersebut akan mendapat pengaruh tertentu, dan pada tahap inilah komunikasi telah mengakibatkan suatu efek tertentu.
Dan yang tak boleh dilupakan adalah definisi komunikasi massa yang diungkapkan oleh Stephen W. Littlejohn. Beliau memberikan definisi komunikasi massa sebagai suatu proses dimana organisasi-organisasi media memproduksi dan mentransmisikan pesan-pesan kepada publik yang besar, serta proses di mana pesan-pesan itu dicari, digunakan, dimengerti dan dipengaruhi oleh audiens. Dari definisi di atas jelas bahwa Littlejohn lebih memfokuskan pada media. Beliau menganggap media memiliki peran yang sangat penting dalam hal proses penyampaian pesan dari komunikator kepada khalayak yang luas. Juga beliau menegaskan bahwa peran penting juga dilakoni oleh audiens yang dalam hal ini aktif dalam menyikapi pesan yang diberikan oleh komunikator.
Sementara itu, dari dalam negeri sendiri, Jalaluddin Rakhmat mencoba untuk merangkum definisi-definisi komunikasi massa diatas. Menurut beliau, komunikasi massa adalah jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
Dari definisi-definisi komunikasi massa yang diutarakan oleh para ahli diatas tampaknya tidak ada perbedaan yang mendasar dan cenderung saling melengkapi satu sama lain. Bahkan dari definisi diatas dapat kita ambil karakteristik komunikasi massa yang membuatnya berbeda dengan jenis komunikasi lainnya.
Sedangkan menurut saya, komunikasi massa sendiri adalah sebuah proses penyampaian pesan kepada khalayak melalui media yang sebelumnya telah ada di masyarakat dan pesan tersebut sifatnya adalah pemberitahuan mengenai sebuah fenomena yang terjadi di dalam masyarakat tersebut. Disini saya menekankan pada media yang digunakan dan sifat pesan yang disampaikan. Media yang digunakan dalam komunikasi massa adalah media yang sebelumnya sudah berada di tengah-tengah masyarakat dan sudah dikenal oleh masyarakat tersebut serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Sementara sifat pesan itu sendiri harus berisi hal-hal yang menyangkut hajat hidup masyarakat seperti fenomena yang sedang terjadi di masyarakat.
Dari pendefinisian komunikasi massa diatas, bisa kita dapatkan karakteristik komunikasi massa, yaitu :
- Komunikator yang terlembagakan
Hal ini dapat dilihat bahwa komunikator merupakan sebuah lembaga karena komunikator tersebut bekerja sebagai sebuah organisasi yang mengolah sebuah pesan untuk kemudian disampaikan kepada khalayak.
- Pesan bersifat umum
Karena sifatnya yang terbuka, pesan yang ada di dalam komunikasi massa tidak ditujukan kepada satu orang tertentu. Pesan yang disampaikan ditujukan kepada khalayak yang beragam sehingga pesan itu sendiri bersifat umum.
- Komunikan bersifat anonim dan heterogen
Dalam komunikasi massa, komunikator tidak mengenal komunikan (anonim) karena komunikasi yang berlangsung menggunakan media massa dan tidak terjadinya tatap muka anatara komunikator dan komunikan. Komunikan juga bersifat heterogen karena berasal dari seluruh lapisan dalam masyarakat
- Pesan yang disampaikan diterima dalam waktu yang serempak
Dalam komunikasi massa, jumlah komunikan atau khalayak yang dicapai relatif banyak dan tak terbatas. Hal ini membuat komunikan yang banyak tersebut secara serempak pada waktu yang bersamaan memperoleh pesan yang sama pula dari komunikator.
- Stimulasi alat indera yang terbatas
Dalam komunikasi massa, stimulasi yang diberikan oleh indera kita sangat bergantung pada media massa yang digunakan intuk menyampikan pesan tersebut. Jika menggunakan surat kabar dan majalah, kita hanya menggunakan indera penglihatan. Pada siaran radio kita memanfaatkan indera pendengaran saja. Serata apabila media yang digunakan adalah televisi, maka kita dapat memakai indera pendengaran dan indera penglihatan kita.
Dari karakteristik di atas dapat kita tentukan komponen-komponen dari komunikasi massa, yaitu :
- Komunikator
Seperti yang telah dijelaskan bahwa komunikator pada komunikasi massa merupakan sebuah lembaga dan komunikator tidak bisa bertatap muka langsung dengan komunikan
- Pesan
Memegang peranan yang penting dalam komunikasi massa karena menjadi alasan untuk melakukan komunikasi massa tersebut.
- Media massa
Merupakan penghubung antara komunikator dan komunikan untuk menyampaikan pesan. Terbagi menjadi dua macam yaitu media cetak (surat kabar, majalah, dll) serta media elektronik (radio, televisi, dll)
- Komunikan atau audiens
Merupakan target pesan yang akan dituju dan keberhasilan sebuah komunikasi massa tergantung kepada interpretasi audiens terhadap pesan yang disampaikan oleh komunikator

Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia

Dunia saat ini tengah memasuki sebuah era yang sering disebut dengan era globalisasi. Era yang dianggap sebagai era tanpa batas di mana setiap orang di dunia dapat berinteraksi satu sama lain tanpa harus dibatasi oleh jarak antar tempat, berkat perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih saja. Mereka yang berada di Amerika dapat dengan mudah berinteraksi dengan mereka yang berada di Jepang melalui bantuan handphone ataupun email.
Hal yang sama kini juga mulai terjadi negara kita. Di Indonesia perkembangan teknologi informasi di Nusantara semakin hari semakin pesat. Namun yang menjadi persoalan adalah bahwa teknologi tersebut sulit untuk diakses oleh berbagai lapisan masyarakat. Persoalan yang dialami bukan pada keterbatasan akses namun hanya pada kendala teknis yaitu kurangmya pengetahuan masyarakat mengenai teknologi tersebut. Untuk mengatasi masalah tersebut banyak pula program – program yang diluncurkan oleh pemerintah. Sebagai contoh, Telkom kini mulai mengadakan pelatihan internet di berbagai sekolah dasar di wilayah Kalimantan dan sekitarnya. Hal ini dapat kita lihat sebagai bukti bahwa Indonesia saat ini tengah bersiap – siap untuk memasuki era teknologi informasi.
Jika kita menilik pada proses perkembangannya, teknologi informasi sendiri mulai berkembang pada tahun 30-an ketika komputer elektronik pertama berhasil diciptakan. Popularitasnya segera meningkat sebab dalam perkembangannya teknologi ini berhasil melahirkan berbagai macam alat yang telah berhasil merubah wajah dunia dalam berbagai macam aspeknya, mulai dari “keberhasilan” bom atom dalam mengakhiri Perang Dunia Kedua hingga Internet sekarang sebagai jaringan informasi publik global yang mampu menghubungkan jutaan orang di seluruh penjuru dunia hanya melalui komputer yang terhubung dengan jaringan. Fenomena yang juga banyak disebut sebagai revolusi digital inilah yang mampu meyakinkan banyak orang bahwa peradaban umat manusia akan segera memasuki sebuah era baru yang diintrodusir sebagai era informasi.
Hal lain yang perlu kita cermati kemudian adalah bahwa teknologi informasi memiliki peranan yang begitu besar dalam penyebaran informasi dalam masyarakat di Indonesia. Begitu besarnya peranan teknologi informasi dan komunikasi ternyata dampaknya dirasakan secara mengglobal di berbagai bidang kehidupan, khususnya di bidang komunikasi massa. Secara nyata kita melihat bahwa penyebaran informasi oleh kalangan wartawan/jurnalis melalui media massa sekarang bisa melalui berbagai perangkat teknologi. Didukung dengan kemajuan teknologi, berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat melalui berita-berita menjadi sangat mudah untuk diakses dan diketahui oleh khalayak luas. Menggeliatnya penyampaian berita melalui penggunaan piranti teknologi semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses sumber-sumber berita. Sehingga kebutuhan masyarakat akan informasi berita aktual akan terpenuhi. Bahkan apa yang sedang terjadi di belahan dunia lain bias diketahui di Indonesia beberapa detik kemudian. Ditambah dengan globalisasi media, kemajuan teknologi informasi menghilangkan sekat-sekat penghalang antar komunitas masyarakat kita.
Peran teknologi dalam penyebaran informasi dan komunikasi massa di Indonesia pada awalnya terlihat ketika mempopulernya apa yang disebut rumusan ICT (Information and Communication Technology). Fenomena yang terjadi dalam masyarakat secara empiris menjelaskan bahwa masyarakat dididik untuk bisa menguasai teknologi untuk menghilangkan julukan gaptek yang sering digembar-gemborkan. Hal ini secara tidak langsung mewujudkan masyarakat untuk menjadi apa yang disebut information society dan knowledge society. Terwujudnya hal tersebut tidak bisa terlepas dari peran subjek-subjek komunikasi massa itu sendiri yang memang sering membahas tema-tema tentang teknologi bahkan sebagai pembahasan utama untuk dimunculkan ke permukaan.
Sejauh ini fungsi yang dijalankan teknologi sebagai media penyebaran informasi pada masyarakat memang memegang peranan penting. Tapi di sisi lain kita juga harus mewaspadai dampak buruk dari pemanfaatan teknologi itu sendiri. Teknologi informasi sebagai bagian dari kebudayaan modern dengan demikian sangat potensial sebagai sumber dari berkembangnya kebudayaan yang sangat menekankan pada unsur-unsur pemberhalaan hawa nafsu manusia belaka. Lihatlah fenomena chatting yang membuat seseorang rela menatap layar monitor komputer selama berjam-jam hanya untuk “ngobrol” dengan orang yang bahkan nama yang digunakannya pun bukanlah nama yang sebenarnya. Sayangnya, tren semacam inilah yang tampaknya mempopulerkan keberadaan internet itu sendiri di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman sebagian orang Indonesia terhadap keberadaan teknologi informasi ini bukan terdapat pada nilai-nilai edukatif yang terkandung di dalamnya. Dan sudah menjadi hukum sejarah, bahwa tren hanyalah bersifat sementara, sebab ia hanya menekankan pada unsur-unsur kesenangan semata. Apabila ini terjadi maka tentu kita telah dapat membayangkan akibatnya, yaitu bahwa popularitas teknologi informasi ini tidak akan dapat memberi nilai tambah apapun terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia itu sendiri.
Jelaslah bahwa pemanfaatan teknologi dalam mengkomunikasikan pesan-pesan pada masyarakat harus selalu dikontrol dan dikritisi sebagai penyaring manakala eksploitasi pada teknologi tidak digunakan sebagaimana mestinya. Yang mengkhawatirkan adalah bahwa pemberitaan media tidak bisa diintervensi oleh pemerintah. Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers mengatur bahwa pemerintah tidak bisa campur tangan dalam soal pemberitaan. Ancamannya adalah pidana penjara dua tahun atau denda. Walaupun kebebasan yang sudah bebas sekali ini, pada akhirnya sudah dianggap berlebihan oleh masyarakat. Sebab implikasinya antara lain memunculkan beragam tayangan pornografi, hantu, mistik, kekerasan, dan lain-lain yang muncul sehari-hari di media cetak dan elektronik.
Oleh sebab itu kontrol dari masyarakat amat diperlukan. Masyarakat kita menuntut diperlukan adanya pembatasan-pembatasan, yang menurut UU penegakannya dilakukan oleh lembaga independen Media Watch. Artinya, pembatasan bukan lagi oleh pemerintah melainkan oleh masyarakat. Keberatan terhadap pemberitaan pers dapat disampaikan melalui Dewan Pers. Di bidang penyiaran tersedia UU No. 32 tahun 2002, yang fungsi pengawasan dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini menggambarkan betapa posisi pemerintah begitu dilematis antara menjunjung tinggi kebebasan dalam berpendapat dan demokratisasi, namun di sisi lain harus pula mendengar isi hati rakyat yang paling dalam. Ini juga demi menjaga eksistensi moral masyarakat agar tidak mudah tergerus dengan pemberitaan media komunikasi massa yang seolah tanpa batas.
Betapa mengkhawatirkannya dampak buruk yang bisa ditimbulkan karena kebebasan akses teknologi informasi khususnya melalui media massa bisa kita analisis dari faktor-faktor tertentu. Faktor yang cukup penting meliputi undang-undang dan budaya. Indonesia belum memiliki undang-undang yang disebut cyberlaw. Di mata dunia, Indonesia termasuk tiga besar dalam hal kejahatan membajak kartu kredit. Pembajakan software, ketidakketatan dalam mengawasi para hacker yang membabi buta, bahkan tindakan plagiatis mem-back up
hasil tulisan tanpa persetujuan publisher di kalangan penulis dan media massa merupakan contoh kasus yang hingga kini belum ditangani secara hukum. Sedangkan dari segi budayanya, budaya kita masih sangat paternalistik. Masih sangat tradisional sehingga belum terbiasa dengan pengembangan ini. Kita begitu latahnya “membebek” pada hal-hal baru yang kita ketahui dari media, yang belum tentu itu baik dan berguna bagi kita.
Terlepas dari adanya pengaruh buruk yang muncul karena penyimpangan dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi massa, begitu menonjolnya kontribusi teknologi dalam mendongkrak keberadaan media massa di Indonesia. Kita dengan mudah mengakses informasi yang terjadi saat yang lalu hanya berselang menit setelah kejadian, karena peran teknologi media yang secara asinkronik ingin memberikan berita informasi yang up to date pada masyarakat. Bermunculannya penemuan-penemuan teknologi baru yang membantu eksistensi media massa akan memudahkan kita mendapatkan pengetahuan. Peradaban masyarakat kita akan semakin berkembang jika kita bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dan kita ilhami untuk diaktualisasikan dalam kehidupan.
Sejalan dengan bergulirnya waktu, peran teknologi akan semakin berkembang. Dari perkembangan media massa, keberadaan berita akan berjalan beriringan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Namun sisi negatif akan pemanfaatan teknologi yang tidak pada tempatnya dan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat harus kita kontrol dan dikritisi. Penggunaan teknologi yang bertentangan dengan nilai luhur masyarakat kita justru akan mengantarkan kita pada kemerosotan moral sebagai tanda kehancuran masyarakat itu sendiri.

MANFAAT PENTING KAJIAN OPINI PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN KAJIAN KOMUNIKASI MASSA

Berdasarkan definisi yang dimuat dalam ensklopedia elektronik, wikipedia, yang dimaksud dengan opini publik adalah unsur-unsur dari pandangan, perspektif dan tanggapan masyarakat mengenai suatu kejadian, keadaan, dan desas-desus tentang peristiwa-peristiwa tertentu. Opini publik menyangkut isu-isu yang melibatkan kepentingan orang banyak.
Yang dimaksud dengan publik sendiri adalah masyarakat heterogen yang terbentuk karena kesamaan perhatian atau kepentingan terhadap persoalan tertentu. Sebagai contoh para interisti dapat juga disebut sebagai suatu publik karena mereka memiliki satu kesamaan perhatian, yaitu terhadap tim sepakbola Inter Milan. Publik dibagi menjadi tiga golongan yaitu general public, attentive public, dan elite publik.
General public, adalah publik yang disebut sebagai publik awam. Golongan ini terdiri dari orang – orang awam di dalam masyarakat yang cenderung kurang kritis dan memiliki posisi yang lemah. Dan karena kelemahan posisinya itulah maka kelompok ini menjadi sangat mudah dan rawan untuk dimobilisasi ataupun dipengaruhi.
Attentive public, adalah publik yang sadar dan kritis. Memiliki kepedulian terhadap hal – hal yang menyangkut kepentingan orang banyak. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini antara lain : mahasiswa, dosen, LSM, lembaga masyarakat, dan lain-lain. Kalangan ini juga memiliki kemampuan untuk dapat ikut mempengaruhi terbentuknya suatu kebijakan atau opini publik, melalui saluran – saluran yang sesuai dengan kemampuan mereka. Contohnya antara lain dengan menulis artikel untuk surat kabar, menyampaikan saran pengaduan kepada instansi tertentu , dan lain – lain.
Elite public, adalah pihak – pihak yang terlibat langsung perumusan sebuah kebijakan publik. Mereka memperhatikan terlebih dahulu opini publik yang terbentuk di masyarakat sebelum benar – benar membuat suatu keputusan. Sebagai contoh opini media pada tahun 1998 yang kebanyakan pro-reformasi, ikut mempengaruhi keputusan presiden Soeharto untuk lengser.
Sejarah perkembangan kajian mengenai opini publik sendiri, di negara kita sudah terdapat semenjak jaman dahulu dan masih berlangsung hingga saat ini. Di Indonesia, perkembangan kajian opini publik sudah ada sejak zaman kerajaan singosari. Hal ini dapat dikaji dari cerita perpindahan kekuasaan kerjaaan Singosari dari Tunggul Ametung ke Ken Arok. Dalam cerita tersebut dikisahkan bagaimana dengan cerdiknya Ken Arok mampu memanipulasi opini publik untuk menjadikan Kebo Ijo sebagai tersangka pembunuh Tunggul Ametung dengan meminjamkan kerisnya, sehingga kekuasaan jatuh ke tangan Ken Arok. Sedangkan zaman sekarang kajian opini publik-pun masih ada. Fenomena poligami saja, yang seharusnya menjadi masalah pribadi, mampu berkembang luas menjadi isu publik hanya karena yang melakukannya adalah publik figur.
Fungsi penting dari kajian opini publik adalah menjadi dasar bagi terbentuknya kebijakan publik atau public policy. Misalnya sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa saat lalu, para elit politik yang duduk di jajaran pemerintahan akan mencoba melihat opini masyarakat mengenai isu tersebut dengan mengangkat isu yang bersangkutan melalui media. Reaksi yang diberikan oleh masyarakat kemudian akan menjadi bahan acuan bagi para elit politik untuk melanjutkan, membatalkan, atau menunda suatu keputusan.
Di sinilah terlihat manfaat penting kajian opini publik untuk kajian komunikasi massa. Media massa menjadi elemen yang penting dalam mengkomunikasikan isu – isu yang menjadi kepentingan masyarakat. Hal ini sekaligus berhubungan dengan teori agenda setting yaitu media memiliki kemampuan untuk mengarahkan apa – apa saja yang penting untuk dibicarakan bagi kepentingan publik. Selain itu media juga memiliki keterkaitan yang erat dengan opini publik, yaitu sebagai sarana pengukuran opini publik. Walaupun seorang tokoh komunikasi bernama Walter Lipmann menolak validitas informasi dari jurnalisme, karena pengerjaannya yang dianggap terburu – buru. Lipmann juga menambahkan, berita yang ada di dalam media hanya membentuk stereotype saja dan kurang akurat. Menurut Lipmann opini publik harus diukur berdasarkan pada hasil penelitian lembaga intelejen rasional independent, yang bekerja secara sistematis dalam meghasilkan informasi dan informasi itulah yang kemudian disampaikan pada publik. Namun dunia pers kini juga mengembangkan apa yang disebut dengan jurnalisme presisi untuk menutupi kekurangan media yang disebutkan oleh Walter Lipmann tadi. Sehingga media masih cukup valid apabila informasi yang dihasilkan sama dengan lembaga intelejen rasional independen.