Minggu, 25 Oktober 2009

Ghibah atau menggunjing

Dalam banyak pertemuan di majlis, seringkali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing umat Islam. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang hal tersebut, dan menyeru agar segenap hamba menjauhinya. Allah menggambarkan dan mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang amat kotor dan menjijikan. Allah berfirman :

"Artinya : Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati .? Maka tentulah kamu merasa jijik dengannya". (Al-Hujurat: 12).

Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam menerangkan makna ghibah (menggunjing) dalam sabdanya :

"Artinya : Tahukah kalian apakah ghibah itu ? "Mereka menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. "Beliau bersabda :"Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya." Ditanyakan :"Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang) terdapat pada saudaraku .? "Beliau menjawab : "Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta atasnya". (Hadits Riwayat Muslim, 4/2001).

Jadi, ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan mebeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.

Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya". (As-Silsilah As-Shahihah, 1871).

Wajib bagi orang yang hadir dalam majlis yang sedang menggunjing orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya.

"Artinya : Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, nisacaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya". ( Hadits Riwayat Ahmad, 6/450, Shahihul Jami'. 6238).

HAK DAN KEUTAMAAN TETANGGA DALAM SUNNAH (bag 2-selesai)

12. Iman Akan Hilang Kecuali Dengan Mencintai Tetangga.
Dari Anas Radhiyallahu 'anhu. dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba itu beriman, sehingga dia mencintai tetangganya -atau berkata : saudaranya- sebagaimana dia mencintai dirinya".

13. Wasiat Kepada Para Wanita Untuk Tidak Meremehkan Hadiah Yang Diberikan Kepada Tetangga.
Dari Abu Hurairah : Bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Wahai para wanita Islam, janganlah sekali-kali seorang tetangga perempuan meremehkan hadiah yang diberikan kepada tetangganya walaupun hanya kuku kambing".

14. Hak Tetangga (didahulukan) Pada Pintu Yang Paling Dekat.
Dari Aisyah berkata : Aku berkata.
"Artinya : Wahai Rasulullah ! Aku mempunyai dua tetangga, lalu kepada siapakah aku memberikan hadiah ? Beliau menjawab :'Kepada yang paling dekat pintunya darimu"
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6020)]

15. Berlindung (kepada Allah) Dari Tetangga Yang Jelek
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a.
"Artinya : Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari tetangga jelek di daerah tempat tinggal. Karena seseungguhnya tetangga orang-orang Badui selalu berpindah-pindah".

16. Perdebatan Antara Tetangga.
Dari 'Uqbah bin Amir, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Dua orang yang berdebat pertama kali pada hari kiamat adalah dua orang tetangga".
[Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Kabir (836 dan 852), Ahmad (4/151)

17. Menyakiti Tetangga Adalah Sebab Masuk Neraka
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata.
"Artinya : Seseorang berkata : 'Wahai Rasulullah ! Sesungguhnya Fulanah banyak melakukan shalat, shadaqah dan puasa. Hanya saja dia menyakiti tetangga dengan lisannya'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Fulanah diceritakan sedikit melakukan puasa dan shalat. Tetapi dia bershadaqah dengan beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Dia di dalam surga".
[Diriwayatkan oleh Ahmad (2/440), Ibnu Hibban (2054) dan Hakim (4/165)

18. Bersabar Atas Gangguan Tetangga.
Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ada tiga golongan yang dicintai oleh Allah ... dan seorang laki-laki yang mempunyai tetangga. Tetangga tersebut menyakitinya. Maka dia sabar atas gangguannya, hingga kematian atau kepergian memisahkan keduanya".
[Diriwayatkan oleh Ahmad (5/151), Ibnu Nashr dalam Qiyam Al-Lail (hal. 177), Ibnu Al-Mubarak dalam Al-Jihad (47) dan Ibnu Abi 'Ashim dalam Al-Jihad (127)

19. Kesaksian Tetangga
Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu berkata.
"Artinya : Seseorang bertanya kepada Nabi : Bagaimana saya bisa tahu bahwa saya telah berbuat baik dan berbuat jelek ? Beliau menjawab : 'Jika kamu mendengar tetangggamu berkata. 'Engkau telah berbuat baik', maka berarti kamu telah berbuat baik. Dan jika kamu mendengar mereka berkata :'Engkau telah berbuat jelek', maka berarti engkau telah berbuat jelek".
[Diriwayatkan oleh Ahmad (1/402), Ibnu Majah (4223), Ibnu Hibban (526)

20. Fitnah (godaan) Tetangga

Dari Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : ... Fitnah (godaan) seseorang itu terletak pada keluarga, harta, anak dan tetangganya, bisa dihapus oleh shalat, puasa, shadaqah, amar (ma'ruf) dan nahi (mungkar)..."
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (525) dan Muslim (144).

21. Memberikan Shadaqah Kepada Tetangga
Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu .anhu berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak halal shadaqah diberikan kepada orang kaya, kecuali fisabilillah, orang yang dalam perjalanan atau tetangga fakir yang diberi shadaqah kemudian memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu".
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1635) dan (1636), Ibnu Majah (1841), Ibnu Al-Jarud (365), Ibnu Khuzaimah (2374), Hakim (1/407), Baihaqi (7/15), Ahmad (3/56) dan Abdurrazaq (7151)

22. Membantu Tetangga
Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata.
"Artinya : Demi Allah, sungguh kami melihat hilal (tanggal 1 bulan qamariyyah), kemudian hilal kemudian hilal, tiga hilal pada dua bulan, dan tidaklah dinyalakan api rumah-rumah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. (Urwah bin Zubair) berkata : Saya bertanya : Wahai bibiku ! Apakah yang menjadikan anda sekalian tetap hidup ? Aisyah menjawab : Al-Aswadan (dua barang yang hitam) : kurma dan air. Hanya saja Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mempunyai tetangga dari Anshar yang mempunyai kambing atau onta yang sedang menyesui. Maka mereka mengirimkan susu-susunya kepada Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, sehingga kami meminumnya".
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2567) dan Muslim (2972).

HAK DAN KEUTAMAAN TETANGGA DALAM SUNNAH (bag 1)

Langsung saja ya... ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan berkaitan dengan pergaulan kita dengan tetangga...

1. Haram Menyakiti Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya".
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6016) dan Muslim (46). Dan dikeluarkan juga oleh Ahmad (3/156), Al-Hakim (1/11) dan Ibnu Hibban (510) dengan sanad yang shahih dari Anas Radhiyallahu anhu. Dan juga dikeluarkan oleh Al-Bukhari (6016) dari Abi Syuraih Al-Ka'bi.]

2. Wasiat (untuk berlaku terpuji) Kepada Tetangganya dan Berbuat Baik Kepadanya
Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Jibril terus menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris".
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6014) dan Muslim (2624).
Dikeluarkan pula oleh Al-Bukhari (6015) dan Muslim (2625) dari Ibnu Umar.

3.Terkabulnya Laknat Terhadap Orang Yang Menyakiti Tetangganya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata.
"Artinya : Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadukan perihal tetangganya kepada beliau. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda -tiga kali- : "Bersabarlah". Kemudian Nabi bersabda kepada orang tersebut pada kali yang keempat -atau ketiga- : Keluarkanlah barang-barangmu ke jalan". Maka orang itupun mengerjakan. (Abu Hurairah) berkata : Lalu mulailah orang-orang melewati orang tersebut dan bertanya kepadanya : Apa yang menimpamu ? Maka dia menjawab bahwa tetangganya telah menyakitinya. Lalu merekapun berkata : 'Semoga Allah melaknatnya'. Kemudian tetangganya datang sembari berkata : Kembalikan barang-barangmu. Demi Allah, saya tidak akan menyakitimu selama-lamanya".
[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5153), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (124) dan Al-Hakim (4/160) dengan sanad hasan. Dan Al-Bazzar (1904), Al-Hakim (4/166) dan Al-Bukhari dalam Al-Adab (125) membawakan riwayat sebagai syahid bagi hadits tersebut dari Abu Juhaifah.

4. Anjuran Untuk Perhatian Terhadap Tetangga
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata : Kekasihku Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat kepadaku.
"Artinya : Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik".
[Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (143). Dan diriwayatkan pula oleh Al-Bazaar (1901), At-Thabrani dalam Al-Ausath -sebagaimana dalam Al-Majma (8/165) dari Jabir dengan sanad dha'if]

Dalam riwayat lain.
"Artinya : Wahai Abu Dzar ! Jika kamu masak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu".
[Diriwayatkan oleh Muslim (2625) (142).]

Dan dalam suatu lafazh.
"Artinya : Sesungguhnya hal itu lebih merata bagi keluarga dan tetangga".
[Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (513), Ahmad (5/156) dengan sanad shahih.]

5. Toleran Terhadap Tetangga
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di temboknya".
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (2463) dan Muslim (1600) Hadits tersebut mempunyai syahid pada : Ahmad (3/479 dan 480) Ibnu Majah (2336) dari Mujamma' bin Jariyah.

6. Tidak Menyakiti Tetangga Adalah Termasuk Iman
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya".
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6475) dan Muslim (47) (74).]

7. Sebaik-baik Tetangga
Dari Abdullah bin 'Amr berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik diantara mereka terhadap temannya. Dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik di antara mereka terhadap tetangganya".
[Dikeluarkan oleh Tirmidzi (1944), Ahmad (2/167), Darimi (2/215) dan Hakim (1/164) dengan sanad shahih]

8. Tetangga Yang Baik Adalah Termasuk Kebahagian
Dari Sa'd bin Abi Waqqash, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Ada empat perkara yang termasuk kebahagian : Istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik dan kendaraan yang nyaman. Dan empat perkara yang termasuk kesengsaraan : Tetangga yang jelek, istri yang jelek, tempat tinggal yang sempit dan kendaraan yang jelek".
[Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (1232) dan Al-Khatib (12/99) dengan sanad yang shahih]

9. Berbuat Baik Kepada Tetangga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Jadilah engkau orang yang wara', niscaya akan menjadi manusia yang paling ahli beribadah. Jadilah orang yang qana'ah, niscaya akan menjadi manusia yang paling bersyukur. Cintailah manusia sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri, niscaya akan menjadi seorang mukmin. Dan bertetanggalah dengan baik terhadap tetanggamu, niscaya akan menjadi seorang muslim".
[Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (4217), Abu Ya'la (5865), Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (10/365)

10. Dosa Memusuhi Tetangga Berlipat Ganda
Dari Abu Dzaibah Al-Kala'iyyi berkata.
"Artinya : Aku mendengar Al-Miqdad bin Al-Aswad bercerita bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada mereka tentang zina. Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliau bersabda : 'Sungguh jika seseorang berzina dengan sepuluh orang perempuan, itu lebih baik daripada berzina dengan istri tetangganya'. (Al-Miqdad) berkata : Dan Nabi bertanya kepada mereka tentang mencuri ? Maka mereka menjawab : Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Beliaupun bersabda : 'Sungguh seseorang mencuri dari sepuluh rumah, itu lebih ringan dosa-nya daripada mencuri dari satu rumah tetangganya"
[Diriwayatkan oleh Ahmad (6/8), Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (103) dan Thabrani dalam Al-Kabir (20/210/605) dengan sanad jayyid.

11. Seseorang Tidak Diperbolehkan Kenyang Sedangkan Tetangganya Kelaparan.
Dari Abdullah bin Musawir berkata : Aku mendengar Ibnu Abbas menyebutkan Ibnu Zubair, lalu menuduhnya sebagai orang yang bakhil. Kemudian berkata : 'Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidaklah disebut mukmin orang yang kenyang sedangkan tetangganya di sampingnya kelaparan"
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (112), Hakim (4.167) dan Al-Khatib (10/392)
Perhatian...
Dalam hadits ini terdapat dalil yang jelas, bahwa haram bagi seorang tetangga yang kaya untuk membiarkan para tetangganya dalam keadaan lapar. Maka, wajib baginya untuk memberikan kepada mereka apa-apa yang menghilangkan rasa lapar. Demikian pula hendaknya ia memberikan pakaian jika mereka dalam keadaan telanjang. Serta hal-hal penting lainnya.

[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6017) dan Muslim (1030) "Artinya : Janganlah seorang perempuan meremehkan suatu hadiah yang diberikan kepada tetangganya. Walaupun menghadiahkan sesuatu yang biasanya tidak bermanfaat".Seperti dalam Al-Fath (10/440).

Kekeliruan yang sering dilakukan oleh makmum

Landasan amal ibadah yang diterima oleh Allah ialah apabila pelakunya muslim,
hatinya ikhlas beramal karena Allah dan amatnya sesuai dengan sunnah Rasulullah.
Betapapun ikhlas niatnya karena Allah, tetapi jika amatnya tidak ada tuntunan dari
sunnah maka amalnya sia-sia. Sebaliknya, sekalipun amalan itu benar menurut sunnah
lagi banyak jumlahnya, tetapi jika hatinya riya' maka ditolak.
Adapun alasan orang yang mengatakan bahwa amal ibadah tetap diterima selagi tidak
ada larangan. Ini adalah kaidahnya orang yang tidak mengerti sunnah sehagaimana yang
dilakukan oleh ahli bid'ah. Kaidah ini bertentangan dengan sabda Nabi:
Barang siapa beramal suatu amalan yang tidak ada petunjuk dari kami,
maka amalan itu ditolak. (HR. Muslim: 1718).
Dan bertentangan pula dengan kaidah yang berhubungan dengan shalat, Nabi hersabda:
Shalatkah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (HR. Bukhari:
631).

Maknanya, shalat tidak menerima tambahan atau pengurangan dengan alasan apapun.

1. Menanti shalat dengan obrolan atau sendagurau

Lembaga Ulama Saudi Arabia ditanya:
"Banyak kitajumpai sebagian orang setelah shalat Maghrib mereka tidak segera
pulang, mereka menanti shalat Isya'. Namun di tengah penantian ini mereka
ngobrol, berbincang-bincang masalah dunia, bahkan kadang kala mengambil radio untuk
mendengarkan warta berita, bolehkah perbuatan ini?"
Mereka menjawab:
"Tidak boleh. Berdasarkan surat An-Nur 36-38 bahwa masjid
diperuntukkan untuk dzikir, shalat, membaca Al-Quran dan menyampaikan
ilmu dinul Islam". (Fatawa Allajnah Ad Daimah: 6/279)

2. Keluar dari masjid setelah adzan

Terhitung perbuatan maksiat bila keluar dari masjid setelah adzan tanpa ada keperluan
yang sangat penting seperti berwudlu atau ke WC dan semisalnya. Dalilnya:
Dari Abu Sya'sa' dia berkata: Kami pernah duduk di masjid bersama
Abu Hurairah. Ketika muadzin selesai adzan, ada seorang laki-laki bangun
be jalan, lalu sahabat Abu Hurairah terus memandangnya sehingga orang itu
keluar dari masjid. lalu Abu Hurairah berkata: "Orang itu telah bermaksiar
kepada Abul Qasim.". (HR. Muslim no 665)

3. Meninggalkan shalat tahiyatal masjid

Menurut sunnah, apabila seseorang masuk masjid sebelum imam hadir, hendaknya tidak
segera duduk. Tetapi menjalankan shalat dua rakaat terlebih dahulu, yaitu shalat
tahiyatal masjid. Dalilnya, dari Abu Qatadah As-Sulami sesungguhnya Rasulullah
bersabda:
Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, hendaklah shalat dua
rakaat sebelum ia duduk (HR. Bukhari: 444; Muslim: 714)

4. Bercakap-cakap setelah iqamat

Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata:
"Berbicara setelah qamat dan sebelum takbiratul ihram apabila berhubungan dengan
shalat seperti meluruskan shaf dan semisalnya hukumnya sunnah, tetapi bila tidak
ada hubungannya dengan shalat hendaknya ditinggalkan, karena kita sedang persiapan
untuk menjalankan shalat". (Majmu' Fatawa Ibnu Baz: 4/179.)

5. Berjalan tergesa-gesa

Makmum hendaknya tidak berjalan tergesa-gesa atau bahkan berlari untuk menuju ke
masjid karena khawatir ketinggalan shalat (masbuk), tetapi hendaknya berjalan dengan
tenang.
Dalilnya, dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda:
Apabila kamu mendengarkan iqamat, hendaklah bejalan untuk shalat, dan
wajib bagimu mendatanginya dengan tenang dan janganlah lari terburu-
buru, maka apa yang kamu jumpai bersama imam kerjakan, dan yang kurang,
sempurnakan. (HR. Bukhari: 636)

6. Melanjutkan shalat sunnah setelah iqamat

Ketika makmum melihat imam telah bertakbiratul ihram, hendaklah menghentikan
shalat sunnahnya untuk segera mengikuti shalat berjamaah.
Dalilnya:
Dari Abu Buhainah ia berkata: Ketika shalat subuh akan dimulai,
Rasulullah melihat seorang laki-laki sedang melanjutkan shalat (sunnahnya)
padahal muadzin sedang qamat, Lalu beliau berkata kepadanya: "Apakah
kamu ingin shalat Shubuh empat rakaat? ". (HR. Muslim: 711)
Dari Abu Hurairah dari Nabi sesungguhnya beliau bersabda:
Apabila iqamat telah dikumandangkan, maka tidak diperkenankan shalat
kecuali shalat wajib (HR. Muslim: 710)

7.Enggan memilih shaf pertama

Termasuk kebiasaan yang keliru, ketika makmum mendengar qamat, tidak segera
mengisi shaf yang pertama, tetapi mencari shaf di belakang, padahal shaf pertama lebih
utama daripada shaf berikutnya.
Dalilnya, dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah bersabda:
Andaikan manusia mengetahui betapa besar pahala orang yang menjnwab
adzan dan shaf yang pertama, lalu ia ridak memperolehnya melainkan harus
mengikuti undian, tentu akan mengikutinya (HR. Bukhari: 721, Muslim: 437)

8.Tidak merapatkan shaf

Sering kita jumpai makmum ketika menjalankan shalat berjamaah, mereka tidak
memperhatikan kerapian shaf, tidak meluruskan dan tidak merapatkannya. Padahal
shaf yang kurang rapat akan mengganggu ketenangan shalat.
Dalilnya, sesungguhnya An-Nu'man bin Basyir berkata: Saya mendengar Rasulullah
bersabda:
Sungguh engkau mau meluruskan shafmu atau Allah akan menaruh
permusuhan dan kemarahan di hatimu. (HR. Muslim: 436)
Imam Bukhari berkata: "Bab hendaknya pundak menyentuh pundak, kaki menyentuh
dengan kaki di dalam pengaturan shaf". An-Nu'man bin Basyir berkata:
"Kami melihat salah satu di antara kami menyentuhkan pundaknya dengan
pundak temannya." (Shahih Bukhari Kitab Shalat)

9.Memulai shaf dari kanan atau dari kiri

Sering kita melihat seseorang ketika masuk masjid dan mendapatkan shaf di depannya
sudah penuh, dia memulai shaf baru dari ujung kanan atau kiri, padahal menurut sunnah
hendaknya memulai dari belakang imam.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata:
"Shaf hendaknya dimulai dari tengah di belakang imam. Sedangkan sesudah
itu, shaf sebelah kanan lebih utama dari pada sebelah kiri, berdasarkan
hadits yang shahih". (Majmu' Farawa Ibnu Baz: 4/416.)
Lembaga Ulama Saudi Arabia berfatwa:
"Penyusunan shaf adalah dimulai di belakang imam, selanjutnya memanjang
ke kanan dan ke kiri, bukan dimulai dari ujung kanan. Demikian pula shaf
berikumya". (Lihat Fatawa Islamiyah 1/358)

10. Shalat sendirian di balakang shaf

Makmum dilarang membuat shaf sendirian selagi shaf di depannya belum penuh.
Dalilnya, dari Wabishah bin Ma'bad:
Nabi melihat seseorang shalat sendirian di belakang shaf. Kemudian
memerintahkannya untuk mengulanginya. (HR. Abu Dawud dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa' no.541)

11. Tidak segera shalat bersama imam

Sering kita jumpai ketika makmum masbuk, melihat imamnya sedang sujud, tidaklah
segera bertakbiratul ihram lalu bertakbir untuk sujud bersamanya, tetapi menunggu
imam berdiri. Perbuatan ini menyalahi sunnah.
Dalilnya, dari Anas bin Malik, Nabi bersabda:
Sesungguhnya imam itu dijadikan panutan, apabila dia bertakbir,
bertakbirlah, dan apabila dia sujud sujudlah dan apabila dia bangun,
bangunlah ". (HR. Muslim: 414).

12. Mendahului Imam

Mendahului imam termasuk dosa besar dan berat ancamannya. Dari Abu Hurairah ia
berkata: Nabi Muhammad bersabda, Apakah tidak takut makmum yang mengangkat kepalanya sebelum imam,
apabila Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai. (HR. Muslim)
Lembaga Ulama Saudi Arabia berfatwa,
Jika makmum sengaja mendahului imam maka shalatnya batal. Tetapi
apabila karena lupa, maka segera kembali untuk mengikuti imam. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah: 7/326)

13.Sering Masbuk tanpa udzur

Sebagian makmum ketika mendengar adzan tidak segera berangkat ke masjid, tetapi
sering terlambat tanpa udzur. Perbuatan ini menyerupai shalat orang munaq. Dalilnya,
dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah bersabda,
Dan seandainya mereka mengerti betapa besar pahala orang yang bersegera
datang ke masjid (untuk berjama'ah), tentu mereka akan berlomba-lomba
mendahuluinya. (HR. Bukhari).

tanda-tanda melemahnya iman dan cara mengatasinya

Adapun hal-hal berikut dapat meningkatkan keimanan kita:

Tilawah Al-Qur'an dan mentadabburi maknanya, hening dan dengan suara yang lembut tidak tinggi, maka Insya Allah hati kita akan lembut.

Untuk mendapatkan keuntungan yang optimal, yakinkan bahwa Allah sedang berbicara dengan kita.

Menyadari keagungan Allah. Segala sesuatu berada dalam kekuasaannya. Banyak hal di sekitar kita yang kita lihat, yang menunjukkan keagunganNya kepada kita. Segala sesuatu terjadi sesuai dengan kehendakNya. Allah maha menjaga dan memperhatikan segala sesuatu, bahkan seekor semut hitam yang bersembunyi di balik batu hitam dalam kepekatan malam sekalipun.

Berusaha menambah pengetahuan, setidaknya hal-hal dasar yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti cara berwudlu dengan benar. Mengetahui arti dari nama-nama dan sifat-sifat Allah, orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang berilmu.

Menghadiri majelis-majelis dzikir yang mengingat Allah. Malaikat mengelilingi majels-majelis seperti itu.

Selalu menambah perbuatan baik. Sebuah perbuatan baik akan mengantarkan kepada perbuatan baik lainnya. Allah akan memudahkan jalan bagi seseorang yang bershadaqah dan juga memudahkan jalan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. Amal-amal kebaikan harus dilakukan secara kontinyu.

Merasa takut kepada akhir hayat yang buruk. Mengingat kematian akan mengingatkan kita dari terlena terhadap kesenangan dunia.

Mengingat fase-fase kehidupan akhirat, fase ketika kita diletakkan dalam kubut, fase ketika kita diadili, fase ketika kita dihadapkan pada dua kemungkinan, akan berakhir di surga, atau neraka.

Berdo'a, menyadari bahwa kita membutuhkan Allah. Merasa kecil di hadapan Allah.

Cinta kita kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala harus kita tunjukkan dalam aksi. Kita harus berharap semoga Allah berkenan menerima shalat-shalat kita, dan senantiasa merasa takut akan melakukan kesalahan. Malam hari sebelum tidur, seyogyanya kita bermuhasabah, memperhitungkan perbuatan kita sepanjang hari itu.

Menyadari akibat dari berbuat dosa dan pelanggaran. Iman seseorang akan bertambah dengan melakukan kebaikan, dan menurun dengan melakukan perbuatan buruk.

Semua yang terjadi adalah karena Allah menghendaki hal itu terjadi. Ketika musibah menimpa kita, itupun dari Allah.

Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat iman kepada kita semua...

Memutuskan hubungan saudara muslim lebih dari tiga hari

Di antara langkah syaitan dalam menggoda dan menjerumuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan antara sesama umat Islam. Ironinya, banyak umat Islam terpedaya mengikuti langkah langkah syaitan itu. Mereka menghindar dan tidak menyapa saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang dibenarkan syara’. Misalnya karena percekcokan masalah harta atau karena situasi buruk lainnya.

Terkadang, putusnya hubungan tersebut langsung terus hingga setahun. Bahkan ada yang sumpah untuk tidak mengajaknya bicara selama-lamanya, atau bernadzar untuk tidak menginjak rumahnya. Jika secara tidak sengaja berpapasan di jalan ia segera membuang muka. Jika bertemu di suatu majlis ia hanya menyalami yang sebelum dan sesudahnya dan sengaja melewatinya. Inilah salah satu sebab kelemahan dalam masyarakat Islam. Karena itu, hukum syariat dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamanya pun sangat keras.

Abu Hurairah Radhiallahu’anhu berkata, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tidak halal seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari, barang siapa memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal maka ia masuk neraka” (HR: Abu Dawud, 5/215, Shahihul Jami’: 7635)

Abu khirasy Al Aslami Radhiallahu’anhu berkata, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Barangsiapa memutus hubungan dengan saudaranya selama setahun maka ia seperti mengalirkan darahnya (membunuhnya) “ (HR: Al Bukhari Dalam Adbul Mufrad no : 406, dalam Shahihul Jami’: 6557)

Untuk membuktikan betapa buruknya memutuskan hubungan antara sesama muslim cukuplah dengan mengetahui bahwa Alloh menolak memberikan ampunan kepada mereka. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “semua amal manusia diperlihatkan (kepada Allah) pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua kali; hari senin dan hari kamis. Maka setiap hamba yang beriman diampuni (dosanya) kecuali hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan. Difirmankan kepada malaikat :” tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai” (HR: Muslim: 4/1988)

Jika salah seorang dari keduanya bertaubat kepada Alloh, ia harus bersilaturrahim kepada kawannya dan memberinya salam. Jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak maka ia telah lepas dari tanggungan dosa, adapun kawannya yang menolak damai, maka dosa tetap ada padanya.

Abu Ayyub Radhiallahu’anhu meriwayatkan, Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, yang artinya: “Tidak halal bagi seorang laki-laki memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga malam. Saling berpapasan tapi yang ini memalingkan muka dan yang itu (juga) membuang muka. Yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai salam” (HR: Bukhari, Fathul Bari: 10/492)

Tetapi jika ada alasan yang dibenarkan, seperti karena ia meninggalkan shalat, atau terus menerus melakukan maksiat sedang pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan misalnya membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah maka pemutusan hubungan itu hukumnya menjadi wajib. Tetapi jika tidak mengubah keadaan dan ia malah berpaling, membangkang, menjauh, menantang, dan menambah dosa maka ia tidak boleh memutuskan hubungan dengannya. Sebab perbuatan itu tidak membuahkan maslahat tetapi malah mendatangkan madharat. Dalam keadaan seperti ini, sikap yang benar adalah terus-menerus berbuat baik dengannya, menasehati dan mengingatkannya.

Seperti hajr (pemutusan hubungan) yang dilakukan Nabi Shallallahu'alaihi wasallam kepada Ka’ab bin Malik dan dua orang kawannya, karena beliau melihat dalam hajr tersebut terdapat maslahat. Sebaliknya bila menghentikan hajr kepada Abdullah bin Ubay bin Salul dan orang-orang munafik lainnya karena hajr kepada mereka tidak membawa faidah.

Bersedekah

Rasulullah SAW bersabda, ''Barang siapa bersedakah dengan seharga kurma dari hasil yang baik (dan Allah tidak menerima sesuatu kecuali yang baik), sesungguhnya Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, kemudian Allah akan mengembangkannya sampai sebesar gunung sebagaimana salah seorang di antara kalian memelihara seekor anak kuda.'' (HR. Muslim).

Bersedekah itu tidak harus menunggu kaya terlebih dahulu. Seberapa pun harta yang kita miliki mestinya ada sebagian yang kita sedekahkan kepada orang lain.

Ketika Rasululluh SAW melihat Bilal mempunyai simpanan makanan, seketika itu juga beliau bersabda kepada Bilal, ''Hai Bilal, sedekahlah. Jangan sekali-kalai kamu takut bahwa Dzat yang bersemayam di Arsy akan melakukan pengurangan.'' (HR Thabrani).

Dengan meyakini bahwa harta yang kita miliki pada hakikatnya bukan milik kita, maka akan membuat kita ringan saat mengeluarkan dan mambelanjakannya di jalan yang diridhai Allah. Orang yang rajin mendermakan hartanya di jalan Allah ia tidak akan manjadi miskin, sekalipun secara lahir hartanya berkurang, akan tatapi di balik itu semua Allah akan membukakan banyak pintu rezeki baginya dari arah yang tidak disangka-sangka, bahkan di akhirat kelak Allah akan melipat gandakan pahalanya hingga tidak terkira.

Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, ''Harta tidak akan berkurang dengan disedekahkan.'' Imam An-Nawawi menjelaskan, bahwa hadis ini mengandung dua pengertian. Pertama, sedekah itu diberkahi (di dunia) dan karenanya ia terhindar dari kemudharatan. Dan kedua, pahalanya tidak akan berkurang di akhirat, bahkan dilipatgandakan hingga kelipatan yang banyak.

Adalah sahabat Rasulullah SAW, Utsman bin Affan, seorang sahabat mulia, yang terkenal sangat pemurah. Ia pernah memberikan seluruh barang yang dibawa kafilah dagangnya yang baru datang dari Syam untuk fakir miskin Madinah. Padahal, saat itu banyak sekali pedagang yang menawarkan keuntungan berlipat dari biasanya. Tapi, Utsman memilih tawaran yang paling menggiurkan, ridha Allah.

Semua orang pasti ingin hidup berkecukupan atau bahkan kaya. Namun, banyak yang keliru duga, ia mengira bahwa perbuatan kikir akan mangantarkannya menjadi seorang yang kaya raya. Padahal, itu logika setan saja. ''Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepada kalian. Dan Allah mahaluas (karunia-Nya) lagi maha mengetahui.'' (QS Al-Baqarah [2]: 268).

ehm, sudahkah kita bersedeqah hari ini?

Hukum Mempercayai Ramalan

"Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu
mempercayai apa yang diramalkan, maka ia telah kufur terhadap wahyu yang diturunkankepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam ." (HR. Tirmidzi No. 135, Abu Dawud No. 3904, Ibnu
Majah No. 639 dan Ahmad No. 9252)

"Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal lalu menanyakan kepada tentang satu ramalan,maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam." (HR. Muslim 2230)

Hanya Allah yang tahu akan hal yang ghaib atau belum pernah terjadi:
”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh
sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" [Al An’aam:59]

Para peramal biasanya tidak mau menyebut nama, tempat, atau tanggal secara pasti. Sebab jika disebut dan meleset maka pamornya akan turun. Paling menyebut hal yang umum yang memang sudah biasa terjadi misalnya tahun 2010 akan ada gempa, banjir, dsb. Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun lalu, di Indonesia memang hal tersebut terjadi setiap tahun. Jadi jika memang benar terjadi gempa/banjir itu memang sudah tidak aneh lagi atau sudah merupakan sunnatullah.

Yang jelas sebagaimana disebutkan oleh hadits di atas, mempercayai ramalan menyebabkan seseorang jadi kufur dan tidak diterima shalatnya oleh Allah SWT.

Allah juga menyebut bahwa orang yang percaya pada ramalan berarti dia telah syirik:
Barangsiapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan mujur-sial maka dia telah bersyirik kepada Allah. Para sahabat bertanya, "Apakah penebusannya, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ucapkanlah: "Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikanMu, dan tiada kesialan kecuali yang Engkau timpakan dan tidak ada ilah (tuhan / yang disembah) kecuali Engkau." (HR. Ahmad)

Ramalan mujur-sial adalah syirik. (Beliau mengulanginya tiga kali) dan tiap orang pasti terlintas dalam hatinya perasaan demikian, tetapi Allah menghilangkan perasaan itu dengan bertawakal. (HR. Bukhari dan Muslim)

10 Amal Jariyah

"Jika anak Adam meninggal, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang berdoa kepadanya.'' (HR Muslim).

Hadis di atas menjelaskan amal perbuatan seorang Muslim akan terputus ketika ia meninggal dunia, sehingga ia tidak bisa lagi mendapatkan pahala. Namun, ada tiga hal yang pahalanya terus mengalir walau pelakunya sudah meninggal dunia, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan doa anak shaleh.

Dalam riwayat Ibn Majah, Rasulullah SAW menambahkan tiga amal di atas, Rasulullah SAW bersabda,

''Sesungguhnya amal dan kebaikan yang terus mengiringi seseorang ketika meninggal dunia adalah ilmu yang bermanfaat, anak yang dididik agar menjadi orang shaleh, mewakafkan Alquran, membangun masjid, membangun tempat penginapan bagi para musafir, membuat irigasi, dan bersedekah.'' (HR Ibn Majah).

Menurut Imam al-Suyuti (911 H), bila semua hadis mengenai amal yang pahalanya terus mengalir walau pelakunya sudah meninggal dunia dikumpulkan, semuanya berjumlah 10 amal.

Yaitu ilmu yang bermanfaat, doa anak shaleh, sedekah jariyah (wakaf), menanam pohon kurma atau pohon-pohon yang buahnya bisa dimanfaatkan, mewakafkan buku, kitab atau Alquran, berjuang dan membela Tanah Air, membuat sumur, membuat irigasi, membangun tempat penginapan bagi para musafir, membangun tempat ibadah dan belajar.

Kesepuluh hal di atas menjadi amal yang pahalanya terus mengalir,
karena orang yang masih hidup akan terus mengambil manfaat dari ke-10 hal tersebut. Manfaat yang dirasakan orang yang masih hidup inilah yang menyebabkannya terus mendapatkan pahala walau ia sudah meninggal dunia.

Dari pemaparan di atas, sudah seharusnya kita berusaha mengamalkan 10 hal tersebut atau paling tidak mengamalkan salah satunya, agar kita mendapatkan tambahan pahala di akhirat kelak, sehingga timbangan amal kebaikan kita lebih berat dari pada timbangan amal buruk.

Allah SWT berfirman,

''Timbangan pada hari itu ialah kebenaran
(keadilan), maka barang siapa berat timbangan kebaikannya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.'' (QS al-A'raf [7]: 8).

Bahaya Riya' (bagian 2 selesai)

Di antara cara untuk mencegah dan mengobati perbuatan riya’ adalah:

1. Mengetahui dan memahami keagungan Allah SWT, yang memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang tinggi dan sempurna.

Ketahuilah, Allah SWT adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat serta Maha Mengetahui apa-apa yang nampak ataupun yang tersembunyi. Maka akankah kita merasa diperhatikan dan diawasi oleh manusia sementara kita tidak merasa diawasi oleh Allah SWT?

Bukankah Allah SWT berfirman (artinya):"Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu menampakkannya, pasti Allah mengetahuinya”, …" (Ali Imran: 29)

2. Selalu mengingat akan kematian.

Ketahuilah, bahwa setiap jiwa akan merasakan kematian. Ketika seseorang selalu mengingat kematian maka ia akan berusaha mengikhlaskan setiap ibadah yang ia kerjakan.

Ia merasa khawatir ketika ia berbuat riya’ sementara ajal siap menjemputnya tanpa minta izin /permisi terlebih dahulu. Sehingga ia khawatir meninggalkan dunia bukan dalam keadaan husnul khatimah (baik akhirnya) tapi su’ul khatimah (jelek akhirnya).

3. Banyak berdo’a dan merasa takut dari perbuatan riya’.

Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita do’a yang dapat menjauhkan kita dari perbuatan syirik besar dan syirik kecil. Diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad dan At Thabrani dari shahabat Abu Musa Al Asy’ari bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Wahai manusia takutlah akan As Syirik ini, sesungguhnya ia lebih tersamar dari pada semut. Maka berkata padanya: “Bagaimana kami merasa takut dengannya sementara ia lebih tersamar daripada semut? Maka berkata Rasulullah SAW :” Ucapkanlah:

اللَّهُمَّ إناَّ نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ, وَ نَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُه

“Ya, Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang kami ketahui. Dan kami memohon ampunan kepada-Mu dari dosa (syirik) yang kami tidak mengetahuinya.”

4. Terus memperbanyak mengerjakan amalan shalih.

Berusahalah terus memperbanyak amalan shalih, baik dalam keadaan sendirian atau pun dihadapan orang lain. Karena tidaklah dibenarkan seseorang meninggalkan suatu amalan yang mulia karena takut riya’. Dan Islam menganjurkan umat untuk berlomba-lomba memperbanyak amalan shalih. Bila riya’ itu muncul maka segeralah ditepis dan jangan dibiarkan terus menerus karena itu adalah bisikan setan.

Apa yang kita amalkan ini belum seberapa dibandingkan amalan, ibadah, ilmu dan perjuangan para shahabat dan para ulama’. Lalu apa yang akan kita banggakan? Ibadah dan ilmu kita amatlah jauh dan jauh sekali bila dibandingkan dengan ilmu dan ibadah mereka.

Berusaha untuk tidak menceritakan kebaikan yang kita amalkan kepada orang lain, kecuali dalam keadaan darurat. Seperti, bila orang berpuasa yang bertamu, kemudian dijamu. Boleh baginya mengatakan bahwa ia dalam keadaan berpuasa. (Lihat HR. Al Imam Muslim dari sahabat Zuhair bin Harb no. 1150)

Namun boleh pula baginya berbuka (membatalkan puasa selama bukan puasa yang wajib) untuk menghormati jamuan tuan rumah.

Beberapa perkara yang bukan termasuk riya’

1. Seseorang yang beramal dengan ikhlas, namun mendapatkan pujian dari manusia tanpa ia kehendaki.

Diriwayatkan oleh Al Imam Muslim dari shahabat Abu Dzar, bahwa ada seorang shahabat bertanya kepada Rasulullah SAW : “Apa pendapatmu tentang seseorang yang beramal (secara ikhlas) dengan amal kebaikan yang kemudian manusia memujinya?” Maka Rasulullah SAW menjawab: “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin”.

2. Seseorang yang memperindah penampilan karena keindahan Islam.

Diriwayatkan oleh Al Imam Muslim dari shahabat Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: “Tidaklah masuk Al Jannah seseorang yang di dalam hatinya ada seberat dzarrah (setitik) dari kesombongan.” Berkata seseorang: "(Bagaimana jika) seseorang menyukai untuk memperindah pakaian dan sandal yang ia kenakan? Seraya Rasulullah SAW menjawab: "Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala itu indah dan menyukai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain".

3. Beramal karena memberikan teladan bagi orang lain.

Hal ini sering dilakukan oleh Rasulullah SAW. Seperti Rasulullah SAW shalat diatas mimbar bertujuan supaya para shahabat bisa mencontohnya. Demikian pula seorang pendidik, hendaknya dia memberikan dan menampakkan suri tauladan atau figur yang baik agar dapat diteladani oleh anak didiknya. Ini bukanlah bagian dari riya’, bahkan Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ سَنَّ فِي الإِْسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ

“Barangsiapa yang memberikan teladan yang baik dalam Islam, kemudian ada yang mengamalkannya, maka dicatat baginya kebaikan seperti orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi sedikitpun dari kebaikannya.” (HR. Muslim no. 1017)

4. Bukan termasuk riya’ pula bila ia semangat beramal ketika berada ditengah orang-orang yang lagi semangat beramal.
Karena ia merasa terpacu dan terdorong untuk beramal shalih. Namun hendaknya orang ini selalu mewaspadai niat dalam hatinya dan berusaha untuk selalu semangat beramal meskipun tidak ada orang yang mendorongnya.

Bahaya Riya' (bagian 1)

Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan dengan mencampurkan kesyirikan bersama-Ku, niscaya Aku tinggalkan dia dan amal itu

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ

“Sesungguhnya yang paling ditakutkan dari apa yang saya takutkan menimpa kalian adalah asy syirkul ashghar (syirik kecil), maka para sahabat bertanya, apa yang dimaksud dengan asy syirkul ashghar? Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: "Ar Riya’." (HR. Ahmad dari shahabat Mahmud bin Labid no. 27742)

Arriya’ (الرياء) berasal dari kata kerja raâ ( راءى) yang bermakna memperlihatkan. Sedangkan yang dimaksud dengan riya’ adalah memperlihatkan (memperbagus) suatu amalan ibadah tertentu seperti shalat, shaum (puasa), atau lainnya dengan tujuan agar mendapat perhatian dan pujian manusia.

Semakna dengan riya’ adalah Sum’ah yaitu memperdengarkan suatu amalan ibadah tertentu yang sama tujuannya dengan riya’ yaitu supaya mendapat perhatian dan pujian manusia.

Mendeteksi penyakit ini ‘hanya’ bisa dilakukan oleh pelaku ibadah itu sendiri dan Allah SWT yang Maha Mengetahui apa yang ada di dalam sanubari hamba-Nya. Kebalikan Riya’ adalah Ikhlas.
Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya amalan seseorang itu akan dibalas sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ’alaihi)

Penyakit riya’ merupakan penyakit yang sangat berbahaya, karena memilki dampak negatif yang luar biasa.

Allah SWT berfirman (artinya): “Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian menghilangkan pahala sedekahmu dengan selalu menyebut-nyebut dan dengan menyakiti perasaan si penerima, seperti orang-orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari akhir”. (QS. Al Baqarah: 264)

Dalam konteks ayat di atas, Allah subhanahu wata’ala memberitakan akibat amalan sedekah yang selalu disebut-sebut atau menyakiti perasaan si penerima maka akan berakibat sebagaimana akibat dari perbuatan riya’ yaitu amalan itu tiada berarti karena tertolak di sisi Allah SWT.

Ayat di atas tidak hanya mencela perbuatanya saja (riya’), tentu celaan ini pun tertuju kepada pelakunya. Bahkan dalam ayat yang lain, Allah SWT mengancam bahwa kesudahan yang akan dialami orang-orang yang berbuat riya’ adalah kecelakaan (kebinasaan) di akhirat kelak. Sebagaimana firman-Nya:

“Wail (Kecelakaanlah) bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, dan orang-orang yang berbuat riya’, … " (QS. Al Maa’uun: 4-7)

Diperkuat lagi, adanya penafsiran dari Ibnu Abbas radhiallahu ’anhuma, makna Al Wail adalah ungkapan dari dasyatnya adzab di akhirat kelak. (Tafsir Ibnu Katsir 1/118)

Sedangkan dalam hadits yang shahih, Nabi SAW menjelaskan bahwa ancaman bagi orang yang berbuat riya’ yaitu Allah SWT akan meninggalkannya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: "Allah SWT berfirman:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan dengan mencampurkan kesyirikan bersama-Ku, niscaya Aku tinggalkan dia dan amal kesyirikannya itu”.

Bila Allah SWT meninggalkannya siapa lagi yang dapat menyelamatkan dia baik di dunia dan di akhirat kelak? Dalam hadits lain, Allah SWT benar-benar akan mencampakkan pelaku perbuatan riya’ ke dalam An Naar.

Sebagaimana hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Al Imam Muslim, bahwa yang pertama kali dihisab di hari kiamat tiga golongan manusia: pertama; seseorang yang mati di medan jihad, kedua; pembaca Al Qur’an, dan yang ketiga; seseorang yang suka berinfaq. Jenis golongan manusia ini Allah SWT campakkan dalam An Naar karena mereka beramal bukan karena Allah SWT namun sekedar mencari popularitas. (Lihat HR. Muslim no. 1678)

Perlu diketahui, bahwa riya’ yang dapat membatalkan sebuah amalan adalah bila riya’ itu menjadi asal (dasar) suatu niatan. Bila riya’ itu muncul secara tiba-tiba tanpa disangka dan tidak terus menerus, maka hal ini tidak membatalkan sebuah amalan.

Orang-Orang Yang Didoakan Malaikat

1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidur dalam
keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam
pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa 'Ya
Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam
keadaan suci". (Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani
dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)

2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah salah seorang
diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia
berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan
mendoakannya 'Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah
sayangilah ia'" (Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Muslim no. 469)

3. Orang - orang yang berada di shaf barisan depan di
dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para
malaikat-Nya bershalawat kepada (orang - orang) yang
berada pada shaf - shaf terdepan" (Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra' bin 'Azib ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)

4. Orang - orang yang menyambung shaf pada sholat
berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam
shaf).
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para
malaikat selalu bershalawat kepada orang - orang yang
menyambung shaf - shaf" (Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam
Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)

5. Para malaikat mengucapkan 'Amin' ketika seorang
Imam selesai membaca Al Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang Imam membaca
'ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh dhaalinn', maka
ucapkanlah oleh kalian 'aamiin', karena barangsiapa
ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka
ia akan diampuni dosanya yang masa lalu". (Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 782)

6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah
melakukan shalat.
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat akan selalu
bershalawat ( berdoa ) kepada salah satu diantara
kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia
melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya,
(para malaikat) berkata, 'Ya Allah ampunilah dan
sayangilah ia'" (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)

7. Orang - orang yang melakukan shalat shubuh dan
'ashar secara berjama'ah.
Rasulullah SAW bersabda, "Para malaikat berkumpul pada
saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai
hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari
hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada
siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul
lagi pada waktu shalat 'ashar dan malaikat yang
ditugaskan pada siang hari (hingga shalat 'ashar) naik
(ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada
malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada
mereka, 'Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?',
mereka menjawab, 'Kami datang sedangkan mereka sedang
melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan
mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka
pada hari kiamat'" (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)

8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan
orang yang didoakan.
Rasulullah SAW bersabda, "Doa seorang muslim untuk
saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang
yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada
kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil
baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya
dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata
'aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia
dapatkan'" (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda' ra., Shahih Muslim no. 2733)

9. Orang - orang yang berinfak.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidak satu hari pun dimana
pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2
malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya
berkata, 'Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang
berinfak'. Dan lainnya berkata, 'Ya Allah,
hancurkanlah harta orang yang pelit'" (Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)

10. Orang yang sedang makan sahur.
Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah dan para
malaikat-Nya bershalawat (berdoa ) kepada orang -
orang yang sedang makan sahur" Insya Allah termasuk disaat sahur untuk puasa "sunnah" (Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat
Tarhiib I/519)

11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang mukmin
menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus
70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat
kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di
waktu malam kapan saja hingga shubuh"
(Imam Ahmad meriwayatkan dari 'Ali bin Abi Thalib ra.,
Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar,
"Sanadnya shahih")

12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada
orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, "Keutamaan seorang alim atas
seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang
yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya
penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam
lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada
orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain"
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al
Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam
Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

Tentang Jin, Syaithan dan Iblis (bagian 2/selesai)

Termasuk dalam golongan syaithan adalah Iblis dan para pengikutnya

Peperangan antara manusia dengan syaithan telah menjadi sejarah yang cukup lama, dimulai sejak penolakan iblis terhadap perintah Allah untuk bersujud kepada Nabi Adam AlaihisSalam. Allah berfirman, artinya: " Allah berfirman:' Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) diwaktu Aku menyuruhmu? Menjawab iblis: 'Saya lebih baik daripadanya, Engkau ciptakan aku dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah." (Al A'raaf 12)

Dalam hal ini iblis mendahulukan logika daripada perintah Allah dan menempatkan dirinya diatas kebenaran dengan menghukumi sesuatu sesuai dengan sebab akibat yang dia anggap benar sementara jelas menentang Allah. Padahal apabila telah datang dalil yang nyata jelas maka tidak dibutuhkan ijtihad, dan logika apapun menjadi batal. Yang ada hanya mentaati dan melaksanakan perintah yang terkandung dalam dalil tersebut, iblis -semoga laknat Allah atasnya- sangat faham bahwa Allah adalah Rabb Yang Maha Pencipta, Maha Pemilik, Maha Pemberi Rezeki dan Maha Pengatur tiada sesuatupun yang terjadi kecuali atas izin dan kete-tapanNya, akan tetapi dia tidak mentaati Allah karena logikanya yang salah sebagaimana ucapannya yang disebutkan di dalam firman Allah, artinya: "Menjawab iblis: 'Saya lebih baik daripadanya Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah. "(Al A'raaf 12)

Maka balasan yang adil atas keberanian Iblis dalam menentang perintah Allah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, artinya: "Allah berfirman: 'Turunlah kamu dari Surga itu; karena kamu tidak sepatunya menyombongkan diri di dalamnya, maka keluarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina." (Al A'raaf 13)

Pengetahuan dan keyakinan iblis terhadap wujud dan sifat-sifat Allah tidaklah bermanfaat dan juga siapa saja yang mengedepankan logika daripada perintah Allah sehingga ia bisa dengan leluasa menerima atau menolaknya atau berhukum dengan perintah Allah tetapi menolak putusan Allah, dalam hal ini maka ilmu dan kepercayaan tentang Allah tidaklah bermanfaat. Jadi iblis dinyatakan kafir dengan disertai ilmu dan kepercayaan yang sangat cukup.

Iblis telah terusir dari Surga dan rahmat Allah sehingga berhak mendapatkan jatah laknat dan tergolong makhluk yang hina selama-lamanya. Tetapi memang dasar iblis keparat tidak mau melupakan Adam yang telah menjadi penyebab ia terusir dan terkutuk, sehingga ia tidak mau tinggal diam tanpa balas dendam dan dendamnya itu dilampiaskan sesuai dengan tabiat jahatnya sebisa mungkin.

Allah berfirman, artinya: "Iblis menjawab, Beri tangguhlah saya sampai waktu mereka dibangkitkan. Allah berfirman Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh. Iblis menjawab:'Karena Engkau menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka,dari kanan dan dari kiri mereka dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)." (Al A'raaf: 14-17)

Keinginan iblis yang sangat kuat dan jahat untuk menyesatkan anak Adam menyingkap tabiat jahat iblis. Dia adalah makhluk yang benar-benar jahat bukan sifat yang hanya bersifat sementara, dia makhluk yang murni jahat, pem-bangkang, keparat dan terkutuk.

Sehingga iblis menjadi makhluk terlaknat dan terkutuk serta memiliki sifat sombong dan jahat dan Allah memberikan kesempatan hidup yang sangat panjang. Terlaknat dan terkutuknya iblis dikarenakan maksiat dan sombong kepada Allah yang menjadikan ia makhluk terhina padahal sebelumnya ia termasuk makhluk yang terhormat. Karena penolakannya terhadap perintah Allah untuk sujud kepada Nabi Adam 'alaihi salam mengakibatkan dia terusir dan terkutuk dari rahmat Allah.

Karena sebab itu iblis bersumpah dan berjanji untuk menyesatkan anak Adam dari jalan Allah yang lurus dan menutup rapat jalan bagi setiap orang yang ingin melintasinya. Dan menutup rapat semua jalan menuju keimanan dan ketaatan yang bisa mendatangkan ridha Allah. Dan dia tidak akan berhenti menggoda setiap manusia dari seluruh penjuru untuk menghalangi mereka dari keimanan dan ketaatan, Allah menjawab ikrar iblis dengan firmanNya, artinya: "Allah berfirman: 'Keluarlah kamu dari Surga itu sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya barangsiapa diantara mereka mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahanam dengan kamu semua-nya." (Al A'raaf 18)

Dalam hal ini Allah memberi kesempatan bagi iblis dan pengikutnya untuk menyesatkan dan Allah juga memberi kepada anak Adam kesempatan memilih sebagai ujian dan cobaan dan semua itu berdasarkan kehendak Allah yang ditanganNya seluruh keputusan di alam semesta ini, dengan kehendak Allah iblis dijadikan makhluk yang memiliki keistimewaan tertentu.

Tetapi Allah tidak membiarkan kita bertempur tanpa petunjuk serta senjata untuk melawan kejahatan iblis. Al- Qur'an dan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sangat cukup sebagai petunjuk dan senjata untuk berlaga dalam pertempuran. Allahu a'lam bish-shawab. (Maraji' terjemahan "Peredam Makar Setan", karangan syaikh Jamal Ash-Shawali terbitan Darul haq, Ighatsatul lahfan, karya Ibnu Qayyim dan Talbis Iblis karya Ibnul Jauzy)

Tentang Jin, Syaithan dan Iblis (bagian 1)

Jin menurut arti bahasa berasal dari lafatz ijtinan yang berarti istitar (sembunyi) dari lafazh jannahul lail, yaitu jika malam menutupinya sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat Al An'am ayat 76 tentang kisah nabi Ibrahim artinya: "Ketika malam telah menjadi gelap, dia melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata:Inilah Tuhanku". Mereka sembunyi dan tidak terlihat oleh mata manusia maka disebut jin, mereka bisa melihat manusia tetapi mereka tidak bisa dilihat oleh manusia sebagaimana firman Allah, artinya: " Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka." (Al A'raaf 27). Di samping itu ada beberapa kata yang seakar dengan kata jin ini dan semuanya punya makna yang hampir serupa. Seperti kata janin yang berarti bayi yang tersembunyi dalam perut ibunya, junun atau majnun (gila) karena tertutup akalnya, jannah (kebun/surga) karena banyaknya tanaman dan pepohonan yang tumbuh menutupi tanah dan masih banyak lagi yang lainnya.

Jin diciptakan oleh Allah dari api sebagaimana yang dijelaskan dalam dalil-dalil dari Al Qur'an dan hadits. Allah berfirman, artinya: "Dan Kami telah menciptakan jin sebelum(Adam)dari api yang sangat panas ." (Al Hijr 27)

"Dan Kami telah menciptakan jin dari nyala api." (Ar Rahman 15)

Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid dan Adhdhahhak berkata bahwa yang dimaksud dari firman Allah yang artinya: "dari nyala api" yaitu "Dari api murni" dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas: "Dari bara api". (Di dalam tafsir Ibnu Katsir)

Dalil dari hadits, riwayat dari Aisyah Radhiallaahu anhA bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

" Malaikat diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api dan Adam diciptakan dari apa yang telah engkau ketahui." [yaitu dari tanah] (HR. Muslim didalam kitab Az Zuhdi dan Ahmad di dalam Al Musnad).

Jin merupakan makhluk tersendiri yang terbebas dari unsur materi /benda, alam merekapun berdiri sendiri dan terpisah dari alam manusia. Mereka memiliki kemampuan untuk berubah bentuk dan sebagaimana dialam kita disanapun ada kematian dan kehidupan, permusuhan dan amarah, kebaikan dan kejahatan dan beranak turun

Syaithan adalah makhluk yang kafir dan durjana dari bangsa jin atau manusia, berdasarkan dalil-dalil baik dari Al Quran maupun As Sunnah. Tidaklah setan disebut kecuali selalu berarti kekafiran dan keburukan. Berbeda dengan jin, sebagian mereka ada yang kafir dan sebagian yang lain ada yang mukmin

Syaithan menunjukan arti setiap yang sombong dan congkak yang diambil dari kata syathana yang berarti jauh dari kebaikan atau dari kata syaatha yasyiithu yang berarti hancur binasa atau terbakar. Maka setiap yang congkak, sombong serta tidak terkendali baik dari kalangan jin, manusia atau hewan maka disebut syaithan.

Para alim ulama berbeda pendapat dalam mendudukkan syaithan, apakah mereka itu moyangnya jin atau makhluk berasal dari bangsa jin, diantara ulama ada yang lebih cenderung dengan pendapat kedua berdasarkan dalil dari firman Allah yang artinya: "Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya"(Al Kahfi 50)

Syaikul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa Syaithan adalah cikal bakal jin sebagaimana Adam Adalah cikal bakal manusia. (Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah)

Perkara Sumpah atau Yamin (bagian 2)

Kaffarah Sumpah

Kaffarah sumpah itu ada empat macam, yaitu:

Memberikan makan kepada sepuluh orang miskin, setiap orangnya 1 mud (6 ons) makanan pokok/beras. Atau, mengumpulkan mereka semua diajak makan siang/makan malam sampai mereka kenyang. Atau, memberikan beras dan lauk kepada mereka.

Memberikan kepada masing-masing dari mereka pakaian yang cukup untuk melakukan salat. Jika pelanggar sumpah itu memberikan pakaian kepada orang wanita, hendaknya dia memberikan pakaian yang bisa digunakan untuk melakukan salat, seperti mukena.

Memerdekakan seorang budak mukmin.

Berpuasa tiga hari berturut-turut jika mampu, jika tidak, berpuasa tiga hari secara terpisah.

Mengenai urutan kaffarah di atas, seseorang boleh memilih salah satunya. Namun, seseorang hendaknya tidak langsung memilih puasa, kecuali bila dia benar-benar tidak mampu melakukan salah satu dari ketiga hal di atas. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang artinya, "… maka kaffarah (melanggar) sumpah itu adalah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberikan pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan demikian, maka kaffarahnya melakukan puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarah-kaffarah sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar)...." (Al-Maidah: 89).

Hal-Hal yang Menggugurkan Kaffarah

Kaffarah dan dosa itu bisa gugur atas orang yang bersumpah lantaran dua hal, yaitu:

Melakukan sesuatu yang dia bersumpah untuk meninggalkannya, atau meninggalkan sesuatu yang dia bersumpah untuk melakukannya, atau melakukan sesuatu yang disumpahi untuk ditinggalkannya, atau meninggalkan sesuatu yang disumpahi untuk dilakukannya, tetapi dia ketika melakukan atau meninggalkannya dalam keadaan lupa, atau khilaf (salah/tidak mengetahui akibatnya) atau dipaksa orang yang jabatan/kedudukannya lebih tinggi dari pada dia. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw., "Dicabut (beban taklif itu) dari umatku sebab kesalahan, kelupaan, atau karena mereka dipaksa melakukannya." (HR Bukhari).

Dia menyelah-nyelah sumpahnya, seperti dia berkata, "Insya Allah (bila Allah menghendakiu)" atau "Kecuali Allah menghendaki" dan penyelahan itu dilakukan di tempat dia bersumpah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw., "Barangsiapa bersumpah lalu dia berkata, 'Insya Allah', maka dia tidak melanggar sumpahnya." (HR Ashaabus Sunan).

Ketika dia tidak melanggar sumpahnya, maka dia tidak berdosa dan tidak wajib membayar kaffarah.

Wajib Merealisasikan Sumpah

Jika seseorang bersumpah kepada saudaranya muslim untuk melakukan hal tertentu, wajib bagi dia merealisasikan sumpahnya dan tidak melanggarnya dengan cara meninggalkan hal yang dia bersumpah dengan hal itu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw. kepada seorang wanita yang mendapatkan hadiah kurma dari orang lain, lalu wanita itu makan sebagian kurma yang didapatkan itu dan meninggalkan sisanya. Kemudian, wanita itu bersumpah untuk memakan sisa kurma itu. Tiba-tiba dia enggan memakannya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya, "Realisasikanlah sumpahmu, karena dosa itu ditanggung orang yang melanggar (sumpahnya)." (HR Ahmad dan para perawinya perawi hadis sahih).

Perkara Sumpah atau Yamin (bagian 1)

Dalam kehidupan kita sehari-hari, rasanya tidak jarang kita temui perkataan-perkataan yang bernuansa sumpah, seperti demi Allah, demi Allah dan rasul-Nya, demi Tuhan dan lain sebagainya yang diucapkan oleh seseorang untuk mendukung argumentasi/alasannya atau untuk mempertahankan penolakannya terhadap sesuatu yang dituduhkan kepada dia. Kemudian, pertanyaan yang terlintas dalam benak kita adalah apakah perkataan semacam itu termasuk kategori sumpah (yamin) atau tidak. Hal ini mengingat perkataan itu diawali dengan kata 'demi'. Oleh karena itu, agar kasus-kasus yang semacam ini menjadi jelas dari tinjauan fikihnya, saya sebutkan sisi dan bagian yang terpenting dari sumpah (yamin) itu seperti sebagai berikut.

Defenisi Sumpah

Sumpah, menurut fikih, yaitu menggunakan nama-nama Allah SWT atau sifat-sifat-Nya untuk bersumpah. Contoh, "Demi Allah sungguh aku akan lakukan ini," atau "Demi Zat yang jiwa ragaku berada pada kekuasaan-Nya, sungguh aku akan lakukan ini," atau "Demi Zat yang membolak-balikkan sanubari-hati manusia, sungguh aku akan lakukan ini," dan sejenisnya.

Hal-Hal yang Dapat Digunakan untuk Bersumpah

Bersumpah itu hanya bisa dilakukan dengan menggunakan nama-nama Allah atau sifat-sifat-Nya. Karena, Nabi saw. bersumpah dengan Allah, Zat yang tiada Tuhan selain-Nya dan bersumpah dengan ucapannya, "Demi Zat yang jiwa ragaku berada pada kekuasaan-Nya." Demikian pula, Jibril as bersumpah dengan sifat izzah (menang/kuasa) Allah, maka Jibril berkata, "Demi sifat izzah-Mu (sifat kemenangan-Mu/kekuasaan-Mu) seseorang tidak akan mendengarkan surga kecuali dia pasti memasukinya." (HR Tirmizi seraya menyahihkannya).

Dengan demikian, seseorang tidak boleh bersumpah dengan selain nama-nama dan sifat-sifat Allah SWT, baik bersumpah dengan sesuatu yang diagungkan dan dimulyakan Allah atau bersumpah dengan Nabi saw. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw. di bawah ini:
"Barangsiapa bersumpah, hendaknya dia bersumpah dengan Allah, atau (jika tidak) hendaknya dia berdiam diri." (HR Bukhari dan Muslim).

"Janganlah bersumpah, kecuali dengan Allah, dan janganlah bersumpah kecuali kamu dalam keadaan benar." (HR Abu Daud dan Nasa'i).

"Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah musyrik." (HR Ahmad).

"Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah kafir." (HR Abu Daud dan al-Hakim).

Macam-Macam Sumpah

Sumpah itu ada tiga macam: sumpah palsu (yamin ghamus), sumpah tanpa sengaja (sumpah laghwu), dan sumpah yang sah (sumpah mun'aqidah).

Sumpah palsu (yamin ghamus), yaitu seseorang bersumpah dengan sengaja untuk berbohong. Seperti, dia berkata, "Demi Allah sungguh aku membeli ini dengan harga Rp 50.000,00," padahal dia tidak membelinya dengan harga sebanyak itu, atau dia berkata, "Demi Allah sungguh aku telah melakukan hal ini," padahal dia tidak melakukannya. Sumpah ini disebut yamin ghamus (sumpah palsu), karena sumpah itu menjadikan pelakunya berdosa. Sumpah ini adalah sumpah yang disinyalir oleh sabda Nabi saw., "Barangsiapa bersumpah, dan dia berdusta dalam sumpah itu, untuk memakan harta seseorang muslim, maka dia pasti bertemu dengan Allah (pada hari kiamat nanti) dalam keadaan murka." (Muttafaq alaihi).

Sumpah ini tidak cukup dibayar dengan kaffarah (penebus). Akan tetapi, pelakunya wajib bertobat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Hal itu, karena besarnya dosa sumpah tersebut, apalagi jika sumpah palsu itu dimaksudkan untuk mengambil hak seorang muslim dengan cara yang tidak benar (batil).

Sumpah laghwu, yaitu sumpah yang biasa diucapkan oleh seseorang muslim tanpa unsur kesengajaan. Seperti, orang yang memperbanyak kata "Tidak Demi Allah" dan "Ya Demi Allah" dalam pembicaraanya. Hal ini berdasarkan ucapan Aisyah r.a., "Sumpah laghwu adalah seseorang berkata di rumahnya 'tidak Demi Allah'." (HR Bukhari).

Termasuk sumpah laghwu adalah seseorang bersumpah terhadap sesuatu, dia mengira sesuatu itu seperti ini, kemudian tiba-tiba perkiraannya meleset.

Sumpah tersebut hukumnya berdosa, tetapi orang yang mengucapkannya tidak wajib membayar kaffarah, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Alquran, "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja...." (Al-Maidah: 89).

Sumpah yang sah (yamin mun'aqidah), yaitu sumpah yang niat awalnya dimaksudkan untuk sesuatu yang akan datang. Seperti, seorang muslim berkata, "Demi Allah sungguh akan aku lakukan hal ini," atau "Demi Allah sungguh tidak akan aku lakukan ini." Sumpah seperti ini pelakunya akan dikenai hukum (Allah) jika dia melanggar sumpahnya. Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT di atas, "…tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja...." (Al-Maidah: 89).

Hukum sumpah tersebut adalah jika pelakunya melanggar sumpahnya, dia berdosa dan wajib membayar kaffarah untuk pelanggaran itu. Namun, jika dia melakukan (merealisasikan) sumpahnya, hilanglah dosa dari pelanggaran itu.

Seks, Remaja, Dan Batas-batas Pergaulan

Kasus-kasus penyimpangan masalah seks, khususnya yang dilakukan para remaja dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan, sementara di masyarakat kita terjadi pergeseran nilai yang semakin jauh sehingga penyimpangan-penyimpangan dalam masalah seks itu sepertinya sudah tidak terlalu dipersoalkan, padahal perzinahan merupakan sesuatu yang sangat keji dan harus dihindari oleh setiap muslim sebagaimana yang disebutkan dalam QS 17:32.

Seks sebenarnya anugerah yang diberikan Allah pada makhluk-makhluk Allah seperti binatang, tumbuh-tumbuhan dan khususnya manusia. Karena itu amat wajar kalau manusia memiliki gairah seksual dan ingin melampiaskan keinginan seksual itu. Allah Swt sendiri tidak pernah melarang manusia untuk melampiaskan keinginan seksualnya selama menempuh jalur yang dibenarkan, cara-cara yang benar dan pada saat yang tidak terlarang. Ketentuan ini diberlakukan untuk kepentingan manusia juga.

Jalur yang dibenarkan Allah bagi manusia untuk melampiaskan keinginan seksnya itu adalah jalur pernikahan, ini berarti orang yang belum menikah jangan coba-coba melampiaskan keinginan seksualnya, karena itu berpacaran semestinya dilakukan sesudah pernikahan bukan sebelum pernikahan, karena berpacaran itu sangat terkait dengan pelampiasan keinginan seksual. Tapi keinginan atau hawa nafsu itu tetap tidak boleh dibunuh, hanya harus dikendalikan agar manusia tidak dikendalikan oleh hawa nafsunya sendiri. Sedangkan cara-cara dan saat-saat yang benar tentu saja sebagaimana yang telah digariskan di dalam Islam dan kita telah mengetahuinya.

Remaja merupakan kelompok dari manusia yang baru tumbuh dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, pertumbuhan remaja ini salah satunya ditandai dengan kematangan biologis sehingga masa kanak-kanak ditinggalkan, bagi wanita dengan haid yang pertama dan bagi pria dengan mengeluarkan sperma dengan sebab mimpi, setelah itu pertumbuhan fisik berkembang cepat, badan jadi cepat gede dan tinggi, suara mulai pecah, tumbuh juga rambut-rambut atau bulu-bulu pada bagian tertentu dari tubuhnya yang bersamaan dengan itu juga terjadi perubahan psikologis atau kejiwaan.
Karena masa remaja itu merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa, maka banyak orang yang menyebut masa ini --meskipun tidak selalu benar-- sebagai masa yang labil. Dalam kondisi yang demikian itulah, masa remaja sangat membutuhkan bimbingan nilai-nilai Islam, bila mereka jauh dari nilai-nilai Islam, maka yang terjadi kemudian adalah ketidakmampuan mengendalikan diri. Dalam kaitan seks, para remaja harus mengendalikan hawa nafsunya, dan Rasulullah Saw mengajarkannya dengan melaksanakan ibadah puasa.

Pendidikan Seks.

Dalam kaitan seks di kalangan remaja yang semakin mengkhawatirkan - ini bisa kita simpulkan dari tingkat pergaulan bebas yang sudah demikian luas hingga terjadi kasus-kasus pemerkosaan yang dilakukan remaja, perzinahan yang mengakibatkan kehamilan diluar pernikahan serta terjadinya tindakan pengguguran kandungan-, maka muncul gagasan yang menghendaki agar diadakan perndidikan seks di sekolah, sehingga para remaja menjadi tahu tentang persoalan seks.

Pendidikan seks sebenarnya bermula dari negara-negara Barat yang generasi muda mereka memang sudah sangat bebas dalam masalah seks, pendidikan seks bagi mereka adalah untuk mencegah agar jangan sampai terjadi kehamilan di kalangan remaja setelah berzina, sehingga kalau pendidikan seks diberikan diharapkan tidak terjadi lagi kehamilan remaja itu meskipun hubungan seks dilakukan. Hamil dikalangan remaja barat itu terjadi karena para remaja memang tidak mengerti masalah seks yang sesungguhnya, maka pendidikan seks diberikan agar tidak terjadi kehamilan remaja yang dinilai bisa memutuskan masa depan yang cerah bagi diri, keluarga dan bangsanya.

Oleh karena itu pendidikan seks semacam itu jelas tidak dibenarkan di dalam Islam. Kalau kemudian orang bertanya tentang bagaimana pendidikan seks dalam pandangan Islam, maka jawabannya adalah pendidikan seks dalam Islam itu adalah mendidik para remaja agar tidak berzina, membenci perzinahan dan terus berusaha untuk menjauhinya. Maka yang diterangkan dalam pendidikan seks adalah hinanya perzinahan, bagaimana agar menghindari zina, hukuman untuk para pezina dan sebagainya.

Peringatan Untuk Remaja.

Seks itu bisa mulia dan hina. Mulia kalau melampiaskan keinginannya dengan hal-hal yang dikehendaki Allah dan hina bila melanggar ketentuan-ketentuan Allah Swt. Oleh karena itu para remaja khususnya dan semua orang sebenarnya harus mengendalikan diri agar bisa mencegah dirinya dari perbuatan zina yang keji itu. Allah Swt telah berfirman di dalam Al-Qur'an yang artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang yang keji dan suatu jalan yang buruk (QS 17:32).

Agar para remaja dan kita semua bisa mencegah diri kita dari hal-hal yang mendekati zina, ada ketentuan-ketentuan yang membatasi pergaulan antara pria dengan wanita yang harus mendapat perhatiannya. Batas-batas pergaulan itu adalah; pertama, menjaga pandangan mata dari melihat lain jenis yang berlebihan, dalam hal ini Allah Swt berfirman yang artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. ..... katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangan matanya dan memelihara kemaluannya ... (QS 24:30-31).


Di dalam hadits, Rasulullah Saw bersabda:
Telah berkata Jarir bin Abdullah: Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Saw tentang melihat wanita dengan tidak disengaja, maka sabdanya: palingkanlah pandanganmu (HR. Muslim).

Ya Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita) dengan satu pandangan , karena yang pertama itu tidak menjadi kesalahan, tetapi tidak yang kedua (HR. Abu Daud).


Kedua, tidak berdua-duaan antara pria dengan wanita yang bukan mahram, karena hal ini sangat rawan terhadap godaan syaitan yang memang selalu menggoda manusia ke jalan yang nista. Hal ini ditegaskan oleh Rasul Saw dalam haditsnya:
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia bersendirian dengan seorang wanita di suatu tempat tanpa disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan (HR. Ahmad).

Ketiga, tidak bersentuhan kulit antara pria dengan wanita, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dalam beberapa hadits disebutkan:
Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan seorang wanita (HR. Malik, Tirmidzi dan Nasa).

Tak pernah sekali-kali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya (HR. Bukhari dan Muslim).

Ditikam seseorang dari kamu di kepalanya dengan jarum dari besi, itu lebih baik daripada ia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya (HR. Thabrani).

Keempat, tidak berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat, hal ini terdapat dalam hadits Rasul Saw:
Telah berkata Abu Asied: Rasulullah Saw pernah keluar dari masjid, padahal di waktu itu laki-laki dan wanita bercampur di jalan, maka sabda Rasulullah (kepada wanita-wanita): mundurlah! bukan hak kamu berjalan di tengah jalan; hendaklah kamu ambil pinggir jalan (HR. Abu Daud).

Telah berkata Ibnu Umar: Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita (HR. Abu Daud).

Dari gambaran ini menjadi jelas bagi kita bahwa pria dengan wanita memang harus menjaga batasan pergaulan agar tidak tidak terjadi perzinahan. Disamping itu perzinahan harus dihindari juga dengan menumbuhkan rasa malu dan menghukum orang yang berzina sebagaimana seharusnya. ini semua harus kita lakukan karena zina membawa akibat yang sangat patal, tidak hanya di dunia seperti dengan terjangkitnya penyakit AIDS, tapi juga di akhirat dengan siksa neraka yang sangat pedih.

Menjuhkan Diri Dari Fitnah An-Nazhar

Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) merupakan salah satu problematika terbesar yang menimpa kaum muslimin pada umumnya, kelompok pemuda pada khususnya dan lebih khusus lagi kepada mereka yang belum menikah. Sebuah fitnah yang mengepung kita pada berbagai situasi dan kondisi. Seperti di pasar, mall, rumah sakit, kampus, sekolah, bis kota, kereta api, pesawat terbang, bahkan pada tempat-tempat suci sekalipun.

Sejauh mata memandang bisa saja kita terjatuh pada maksiat pandangan ini. Karena fitnah an-nazhar tidak terbatas pada kondisi dadakan saja. Misalnya seseorang berlalu di hadapan kita, secara tidak sengaja kita melihat aurat orang tersebut. Boleh jadi lingkungan kita memang dipenuhi orang-orang yang secara sadar mempertontonkan auratnya. Kalau sudah begini maka naluri ke-dai-an kita harus bangkit untuk menyadarkan mereka yang terlanjur jatuh pada mepertontonkan aurat.

Jauh empat belas abad yang lampau Rasulullah telah mengingatkan kita dengan sabdanya : "Tiada suatu fitnah (bencana) sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum pria selain daripada wanita." (Muttafaqun `Alaih).
Rasulullah juga bersabda:"Sesungguhnya dunia itu manis nan menawan, dan sesungguhnya Allah memberikan penguasaannya kepada kamu sekalian, kemudian Dia melihat apa yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah kamu terhadap (godaan) dunia dan wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita." (H.R. Muslim)

1. Meyakini tentang perintah Allah berkenaan dengan perintah untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar) dan larangan melepaskan pandangan kepada hal-hal yang haram. Diantaranya firman Allah: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. 24:30)

"Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam mendapat bagian dari zina, tidak boleh tidak, zina kedua mata ialah memandang, zina lidah ialah perkataan, dan zina hati ialah keinginan dan syahwat, sedang faraj (kemaluan) saja yang menentukan benar ataau tidaknya dia berbuat zina." (Muattafaqun `Alaih)

Dari Jarir bin Abdillah z berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah mengenai "pandangan yang tiba-tiba", maka beliau bersabda :"Palingkan pandanganmu." ( H.R. Muslim dan Abu Daud, lafadz hadits Abu Daud) Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda:"Jangan kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya), pandangan pertama untukmu, dan tidak untuk yang pandangan kedua." ( H.R. Tirmidzi dan Abu Daud, Tirmidzi dan AlBani menilai hadits ini hasan.) Yang dimaksud dengan pandangan pertama adalah pandangan yang terlontar tanpa sengaja.

2. Berlindung kepada Allah dan berpaling dari fitnah nazhar ini, serta mengikat diri terhadap syahwat pandangan sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi diri dari kejahatan fitnah tersebut. Dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim : "Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua tersesat kecuali yang Aku beri hidayah (petunjuk), maka mintalah petunjuk itu dari-Ku niscaya kalian akan Ku tunjuki." Firman Allah : "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. 2:186)

Beliau berdoa :"Ya Allah, jadikanlah bagi kami dari rasa ketakutan kami terhadap-Mu sebagai dinding pemisah antara kami dengan kemaksiatan kepada-Mu." ( H.R. At-Tirmidzi dan Al Bani menilai hadits ini hasan.)

Beliau juga berdoa : "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari bahaya pendengaranku, penglihatanku, lidahku, hatiku dan maniku." (H.R. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Bani.)

3. Pada prinsipnya kita mengetahui dan menyadari, bahwa pada situasi dan kondisi bagaimana pun Anda tidak memiliki hak khiyar (pilihan) dalam perkara ini. Kita wajib menundukkan pandangan kita terhadap hal-hal yang diharamkan, di seluruh tempat, waktu dan kondisi. Tidak ada alasan bagi kita untuk ikut tergelincir pada kerusakan moral dan membebaskan diri dari kesalahan dengan adanya situasi dan kondisi yang merangsang kita melakukankan fitnah tersebut. Firman Allah :"Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS. 33:36)

4. Menghadirkan pengawasan Allah dan keluasan ilmu-Nya sehingga kita merasa takut dan malu kepada-Nya ketika ada kesempatan berbuat dosa. Firman Allah : "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya." (QS. 50:16) "Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati". (QS. 40:19) Rasulullah bersabda : "Saya wasiatkan kepadamu, hendaklah kamu malu (berbuat dosa) di hadapan Allah seperti kamu malu (berbuat dosa) di hadapan seorang yang shalih dari kaummu." H.R. Al Hasan bin Sufyan, Ahmad dalam kitab Az Zuhud dan dishahihkan oleh Al Bani.

5. Kita menyadari bahwa kedua mata kita akan menjadi saksi di Yaumil Hisab kelak atas apa yang kita lihat selama hidup di dunia. Firman Allah : "Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan." (QS. 41:20)

Dalam shahih Muslim dari Anas berkata:"Pada suatu hari kami sedang bersama-sama Rasulullah kemudian beliau tertawa, maka beliau bertanya : "Apakah kalian mengetahui apa yang menjadikan saya tertawa ?", kami menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah n bersabda : (Seorang hamba bertanya kepada Rabbnya : "Wahai Rabbku bukankah kamu berjanji untuk melindungiku dari tindakan kezhaliman, Allah l menjawab : "Benar". Kemudian hamba tersebut berkata : Saya tidak memperkenankan (perhitungan) atas diri saya kecuali dihadirkan saksi dari diriku sendiri". Allah berkata: "Cukuplah bagimu saksinya dirimu sendiri pada hari ini dan para Malaikat pencatat. Maka mulutnya terkunci dan diperintahkan kepada seluruh anggota tubuhnya untuk berbicara, maka anggota tubuhnya menceritakan seluruh perbuatannya, lalu orang tersebut dipersilahkan untuk berbicara,ia berkata: menjauhlah engkau (kepada anggota tubuhnya) selanjutnya ia berdebat dengannya." Dari sini telah menjadi jelas bahwa mata yang anda tundukkan dari hal-hal yang haram akan memberikan persaksian terhadap anda di hari Qiamat maka ikatlah ia dari hal-hal yang haram.

6. Mengingat eksistensi Malaikat yang bertugas mencatat segala perbuatan anda. Firman Allah :"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS. 50:18)
"Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. 82:10-12)

7. Mengingat bahwa bumi yang kita pijak akan memberikan persaksian atas seluruh peristiwa kemaksiatan yang terjadi diatasnya. Allah l berfirman mengenai ihwal bumi pada Hari Qiamat kelak : "Pada hari itu bumi menceritakan beritanya." (QS. 99:4) Nabi menafsirkan ayat ini dengan sabdanya : "Akhbaaruhaa (beritanya) yaitu dengan bumi ini bersaksi atas setiap manusia dan umat terhadap setiap perbuatan yang dilakukannya di permukaan bumi, dengan berkata : (Dia melakukan ini dan begini, pada hari ini dan ini)". H.R. At Tirmidzi, dan berkata : "Hadits hasan shahih".

8. Ingatlah bahwa bidadari yang menyejukkan mata menunggu para penghuni surga, dari Abu Hurairah dari Nabi : "Setiap lelaki penduduk syurga memiliki dua istri dari bidadari yang cantik jelita, setiap bidadari memiliki 70 pakaian, tampak sumsum betisnya dari belakang daging.

Hukum onani

Dalam kamus bahasa Arab, kata “istimna” atau “Jildu” dan “Umairah” berarti mengeluarkan sperma dengan tangannya, kemudian Istimna, apabila sering dilakukan akan menjadikannya sebagai adat dan kebiasaan bagi yang melakukannya, sehingga lahirlah makna baru yaitu “Al-’Adah As-Sirriyah” yang artinya adat atau kebiasaan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Onani, masturbasi, coli, main sabun, dan lain-lain, merupakan satu istilah untuk menyatakan kegiatan yg dilakukan seseorang yang masih muda dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tangan maupun dengan menambahkan alat bantu berupa sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani dan membuat dirinya (lebih) tenang.

Istilah Onani sendiri, berasal dari kata Onan, salah seorang anak dari Judas, cucu dari Jacob. Dalam salah satu cerita di Injil, diceritakan bahwa Onan disuruh oleh ayahnya (Judas) untuk bersetubuh dengan istri kakaknya, namun Onan tidak bisa melakukannya sehingga saat mencapai puncaknya, dia membuang spermanya (mani) di luar (di kemudian hari tindakan ini dikenal dengan istilah azl (dalam bahasa Arab) atau coitus interruptus (dalam istilah kedokterannya). Dari cerita Onan ini terdapat dua versi. Ada yang berpendapat bahwa Onan berhubungan badan dengan istri kakaknya lalu membuang maninya di luar. Dan ada juga yang menyebutkan bahwa Onan tidak menyetubuhi istri kakaknya, malainkan ia melakukan pemuasan diri sendiri (coli) karena ketidak beraniannya untuk menyetubuhi sedangkan birahi di dada semakin memuncak, sehingga dari perbuatan Onan ini lahirlah istilah Onani sebagai penisbahan terhadap perbuatannya.

Pandangan Islam tentang Onani

Bila kita membaca buku-buku fiqh dan fatawa para ulama, akan dijumpai bahwa mayoritas ulama seperti Syafi’i, Maliki, Ibnu Taimiyah, Bin Baz, Yusuf Qardhawi dan lainnya mengharamkannya, dengan menggunakan dalil firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, yang artinya:”Dan orang-orang yang memelihara kemaluan mereka kecuali terhadap isterinya tau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barangsiapa berkehendak selain dari yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas”[Al-Mu’minun : 5-7].

Ayat ini menerangkan bahawa seseorang yang menjaga kehormatan diri hanya akan melakukan hubungan seksual bersama isteri-isterinya atau hamba-hambanya yang sudah dinikahi. Hubungan seksual seperti ini adalah suatu perbuatan yang baik, tidak tercela di sisi agama. Akan tetapi jikalau seseorang itu mencoba mencari kepuasan seksual dengan cara-cara selain bersama pasangannya yang sah, seperti zina, pelacuran, onani atau persetubuhan dengan binatang, maka itu dipandang sebagai sesuatu yang melampaui batas dan salah lagi berdosa besar, karena melakukannya bukan pada tempatnya. Demikian ringkas penerangan Imam as-Shafie dan Imam Malik apabila mereka ditanya mengenai hukum onani.

Selain ayat di atas, para ulama juga menggunakan dalil dari hadis Nabi SAW, yang artinya:”Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”. Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu : Pertama, Segera menikah bagi yang mampu. Kedua, Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Shah Waliullah Dahlawi menerangkan: Ketika air mani keluar atau muncrat dengan banyak, ia juga akan mempengaruhi fikiran manusia. Oleh sebab itu, seorang pemuda akan mulai menaruh perhatian terhadap wanita cantik dan hati mereka mulai terpaut kepadanya. Faktor ini juga mempengaruhi alat jantinanya yang sering meminta disetubuhi menyebabkan desakan lebih menekan jiwa dan keinginan untuk melegakan syahwatnya menjadi kenyataan dengan berbagai bentuk. Dalam hal ini seorang bujang akan terdorong untuk melakukan zina. Dengan perbuatan tersebut moralnya mulai rusak dan akhirnya dia akan tercebur kepada perbuatan-perbuatan yang lebih merusak.

Melakukan onani secara keseringan juga banyak membawa mudharat kepada kesehatan dan seseorang yang membiasakan diri dengan onani akan mengalami kelemahan pada badan, anggota tubuh yang tergetar-getar atau terkaku, penglihatan yang kabur, perasaan berdebar-debar dan kesibukan fikiran yang tidak menentu. Kajian perubatan juga membuktikan bahawa kekerapan melakukan onani akan memberi dampak negatif kepada kemampuan seseorang untuk menghasilkan sperma yang sehat dan cukup kadarnya dalam jangka masa panjang. Ini akan menghalangi seseorang dalam menghasilkan zuriat-zuriat bersama pasangan hidupnya bahkan lebih dari itu, mengakibatkan inpotensi seksual dalam umur yang masih muda. Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut.

Pendapat yang membolehkan

Dari hasil bacaan, kebanyakan hukum pengharamannya itu tertuju pada pemuda yang belum menikah tanpa melihat orang yang telah menikah yang tinggal berjauhan (long distance), yang mana menurut saya, Onani atau masturbasi bagi mereka termasuk ke dalam kategori ayat yang dijadikan sebagai dalil pengharamannya yaitu sebagai pengaplikasian dari memelihara kemaluan mereka agar terhindar dari hal-hal yang lebih merusak. Karena orang yang pernah merasakan nikmatnya bersetubuh akan lebih besar kemungkinannya untuk merasakan yang lain, berbeda dengan orang yang belum pernah, dan hal ini sesuai dengan kaedah ushul fiqh yang menyatakan bahwa:”Dibolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan supaya dapat dihindari bahaya yang lebih berat”. Dan akan ditemukan pula hukum yang membolehkan onani pun, tertuju pada remaja dan pemuda yang belum mampu untuk menikah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa masturbasi yang dilakukan oleh orang yang telah menikah adalah boleh.

Adapun hukum yang membolehkan onani bagi remaja yang belum menikah, dapat dilihat dari pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yang mengatakan bahwa sperma atau mani adalah benda atau barang lebih yang ada pada tubuh yang mana boleh dikeluarkan sebagaimana halnya memotong dan menghilangkan daging lebih dari tubuh. Dan pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Hazm. Akan tetapi, kondisi ini diperketat dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh ulama-ulama Hanafiah dan fuqaha hanbali, yaitu: Takut melakukan zina, Tidak mampu untuk kawin (nikah) dan tidaklah menjadi kebiasaan serta adat.

Dengan kata lain, dengan dalil dari Imam Ahmad ini, onani boleh dilakukan apabila suatu ketika insting (birahi) itu memuncak dan dikhawatirkan bisa membuat yang bersangkutan melakukan hal yg haram. Misalnya, seorang pemuda yang sedang belajar di luar negeri, karena lingkungan yang terlalu bebas baginya (dibandingkan dengan kondisi asalnya) akibatnya dia sering merasakan instingnya memuncak. Daripada dia melakukan perbuatan zina mendingan onani, maka dalam kasus ini dia diperbolehkan onani.

Namun apa yang terbaik ialah apa yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW terhadap pemuda yang tidak mampu untuk kawin, yaitu hendaklah dia memperbanyakkan puasa, di mana puasa itu dapat mendidik keinginan, mengajar kesabaran dan menguatkan takwa serta muraqabah kepada Allah Taala di dalam diri seorang muslim. Sebagaimana sabdanya:”Wahai sekalian pemuda! Barangsiapa di antara kamu mempunyai kemampuan, maka kawinlah, karen ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, tetapi barangsiapa yang tidak berkemampuan, maka hendaklah dia berpuasa karena puasa itu baginya merupakan pelindung.” (HR Bukhari).

Makna Agama Adalah Nasehat

Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari ra., “Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Agama itu adalah Nasehat , Kami bertanya : Untuk Siapa ?, Beliau bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim” (HR. Muslim)

Tentang penafsiran kata nasihat dan berbagai cabangnya, Khathabi dan ulama-ulama lain mengatakan :

1. Nasihat untuk Allah maksudnya beriman semata-mata kepada-Nya, menjauhkan diri dari syirik dan sikap ingkar terhadap sifat-sifat-Nya, memberikan kepada Allah sifat-sifat sempurna dan segala keagungan, mensucikan-Nya dari segala sifat kekurangan, menaati-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan dosa, mencintai dan membenci sesuatu semata karena-Nya, berjihad menghadapi orang-orang kafir, mengakui dan bersyukur atas segala nikmat-Nya, berlaku ikhlas dalam segala urusan, mengajak melakukan segala kebaikan, menganjurkan orang berbuat kebaikan, bersikap lemah lembut kepada sesama manusia. Khathabi berkata : “Secara prinsip, sifat-sifat baik tersebut, kebaikannya kembali kepada pelakunya sendiri, karena Allah tidak memerlukan kebaikan dari siapapun”

2. Nasihat untuk kitab-Nya maksudnya beriman kepada firman-firman Allah dan diturunkan-Nya firman-firman itu kepada Rasul-Nya, mengakui bahwa itu semua tidak sama dengan perkataan manusia dan tidak pula dapat dibandingkan dengan perkataan siapapun, kemudian menghormati firman Allah, membacanya dengan sungguh-sungguh, melafazhkan dengan baik dengan sikap rendah hati dalam membacanya, menjaganya dari takwilan orang-orang yang menyimpang, membenarkan segala isinya, mengikuti hokum-hukumnya, memahami berbagai macam ilmunya dan kalimat-kalimat perumpamaannya, mengambilnya sebagai pelajaran, merenungkan segala keajaibannya, mengamalkan dan menerima apa adanya tentang ayat-ayat mutasyabih, mengkaji ayat-ayat yang bersifat umum, dan mengajak manusia pada hal-hal sebagaimana tersebut diatas dan menimani Kitabullah

3. Nasihat untuk Rasul-Nya maksudnya membenarkan ajaran-ajarannya, mengimani semua yang dibawanya, menaati perintah dan larangannya, membelanya semasa hidup maupun setelah wafat, melawan para musuhnya, membela para pengikutnya, menghormati hak-haknya, memuliakannya, menghidupkan sunnahnya, mengikuti seruannya, menyebarluaskan tuntunannya, tidak menuduhnya melakukan hal yang tidak baik, menyebarluaskan ilmunya dan memahami segala arti dari ilmu-ilmunya dan mengajak manusia pada ajarannya, berlaku santun dalam mengajarkannya, mengagungkannya dan berlaku baik ketika membaca sunnah-sunnahnya, tidak membicarakan sesuatu yang tidak diketahui sunnahnya, memuliakan para pengikut sunnahnya, meniru akhlak dan kesopanannya, mencintai keluarganya, para sahabatnya, meninggalkan orang yang melakukan perkara bid’ah dan orang yang tidak mengakui salah satu sahabatnya dan lain sebagainya.

4. Nasihat untuk para pemimpin umat islam maksudnya menolong mereka dalam kebenaran, menaati perintah mereka dan memperingatkan kesalahan mereka dengan lemah lembut, memberitahu mereka jika mereka lupa, memberitahu mereka apa yang menjadi hak kaum muslim, tidak melawan mereka dengan senjata, mempersatukan hati umat untuk taat kepada mereka (tidak untuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya), dan makmum shalat dibelakang mereka, berjihad bersama mereka dan mendo’akan mereka agar mereka mendapatkan kebaikan.

5. Nasihat untuk seluruh kaum muslim maksudnya memberikan bimbingan kepada mereka apa yang dapat memberikan kebaikan bagi merela dalam urusan dunia dan akhirat, memberikan bantuan kepada mereka, menutup aib dan cacat mereka, menghindarkan diri dari hal-hal yang membahayakan dan mengusahakan kebaikan bagi mereka, menyuruh mereka berbuat ma’ruf dan mencegah mereka berbuat kemungkaran dengan sikap santun, ikhlas dan kasih sayang kepada mereka, memuliakan yang tua dan menyayangi yang muda, memberikan nasihat yang baik kepada mereka, menjauhi kebencian dan kedengkian, mencintai sesuatu yang menjadi hak mereka seperti mencintai sesuatu yang menjadi hak miliknya sendiri, tidak menyukai sesuatu yang tidak mereka sukai sebagaimana dia sendiri tidak menyukainya, melindungi harta dan kehormatan mereka dan sebagainya baik dengan ucapan maupun perbuatan serta menganjurkan kepada mereka menerapkan perilaku-perilaku tersebut diatas..

Mensyukuri karunia Allah

Kita semua umumnya pernah mengalami. Memohon pada
Allah dengan sepenuh hati, khusyu, agar Allah
memberikan sesuatu yang kita inginkan. Meminta dengan
penuh harap kepada Allah untuk mengabulkan permintaan
yang kita anggap itulah kenyataan yang paling baik.
Berharap pada Allah agar Allah memberikan kita sebuah
nikmat yang dalam pandangan kita, nikmat itulah yang
paling tepat untuk kita. Tapi … ternyata, permintaan
itu tak kunjung dikabulkan oleh Allah swt.

Mungkin, banyak di antara kita yang mengalami keadaan
seperti ini mengeluh, kecewa, putus asa, frustasi, dan
sebagainya. Padahal, pernahkah kita berpikir, sejauh
mana kebenaran asumsi kita bahwa penundaan pemberian
Allah itu adalah suatu bencana? Atau, pernahkah kita
merenungkan, mungkin penundaan permintaan kita itu
justru karunia yang harus kita syukuri? Apakah
pengabulan do'a dan harapan itu selalu bermakna
kemuliaan dari Allah untuk kita? Atau apakah pemberian
langsung Allah kepada kita itu justru sebuah bencana?
Kita tidak pernah tahu rahasia itu semua.

Menganggap bahwa pemberian itu bukti kemuliaan dan
penundaan pemberian itu keburukan, merupakan sikap
yang disinggung dalam firman Allah swt, "Adapun
manusia, bila Rabb-nya mengujinya lalu dimuliakan-Nya
dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata : "Rabbku
telah memuliakanku. Sedang jika Rabbnya mengujinya,
lalu ia mengurangi rezekinya, maka ia berkata, "Rabbku
menghinaku." (QS. Al-Fajr : 15-16) Manusia yang
diceritakan dalam firman Allah itu, menganggap
kesenangan identik dengan kemuliaaan dari Allah.
Sebaliknya pengurangan rizki itu identik dengan
penghinaan dari Allah.

Pemberian dan penundaan nikmat merupakan masalah yang
paling penting dan amat berpengaruh dalam kehidupan
seseorang. Sayangnya seperti firman Allah tersebut,
banyak banyak orang yang keliru memahami masalah itu.
Dan karena itulah al-Qur`an meluruskannya. Seringkali
Allah menangguhkan pemberian dunia pada makhluk yang
paling dicintai-Nya, sementara Ia mencurahkan segala
macam kesenangan dunia kepada makhluk yang paling
dimurkai-Nya. Karena itu, pemberian duniawi dari Allah
bukan tanda kemuliaan, dan penahanan pemberian bukan
tanda kehinaan.

Ibnu Athaillah berkata, "Jika Allah menahan
pemberian-Nya padamu, maka pahamilah bahwa itu adalah
suatu karamah (kemuliaan) untukmu selama kau
pertahankan keislaman dankeimananmu, hingga segenap apa
yang dilakukan Allah kepada dirimu menjadi karunia
pula kepadamu." Ia kemudian melanjutkan, "Cukuplah
sebagai balasan Allah atas ketaatanmu, jika Dia ridha
kepadamu karena engkau menjadi orang yang taat
kepadanya. Cukuplah sebagai balasan atas orang-orang
yang beramal, Allah bukakan hatinya untuk menjalankan
ketaatannya, dan apa saja yang diberikan pada mereka
berupa kesenangan terhadap-Nya."