Minggu, 25 Oktober 2009

Kekeliruan yang sering dilakukan oleh makmum

Landasan amal ibadah yang diterima oleh Allah ialah apabila pelakunya muslim,
hatinya ikhlas beramal karena Allah dan amatnya sesuai dengan sunnah Rasulullah.
Betapapun ikhlas niatnya karena Allah, tetapi jika amatnya tidak ada tuntunan dari
sunnah maka amalnya sia-sia. Sebaliknya, sekalipun amalan itu benar menurut sunnah
lagi banyak jumlahnya, tetapi jika hatinya riya' maka ditolak.
Adapun alasan orang yang mengatakan bahwa amal ibadah tetap diterima selagi tidak
ada larangan. Ini adalah kaidahnya orang yang tidak mengerti sunnah sehagaimana yang
dilakukan oleh ahli bid'ah. Kaidah ini bertentangan dengan sabda Nabi:
Barang siapa beramal suatu amalan yang tidak ada petunjuk dari kami,
maka amalan itu ditolak. (HR. Muslim: 1718).
Dan bertentangan pula dengan kaidah yang berhubungan dengan shalat, Nabi hersabda:
Shalatkah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (HR. Bukhari:
631).

Maknanya, shalat tidak menerima tambahan atau pengurangan dengan alasan apapun.

1. Menanti shalat dengan obrolan atau sendagurau

Lembaga Ulama Saudi Arabia ditanya:
"Banyak kitajumpai sebagian orang setelah shalat Maghrib mereka tidak segera
pulang, mereka menanti shalat Isya'. Namun di tengah penantian ini mereka
ngobrol, berbincang-bincang masalah dunia, bahkan kadang kala mengambil radio untuk
mendengarkan warta berita, bolehkah perbuatan ini?"
Mereka menjawab:
"Tidak boleh. Berdasarkan surat An-Nur 36-38 bahwa masjid
diperuntukkan untuk dzikir, shalat, membaca Al-Quran dan menyampaikan
ilmu dinul Islam". (Fatawa Allajnah Ad Daimah: 6/279)

2. Keluar dari masjid setelah adzan

Terhitung perbuatan maksiat bila keluar dari masjid setelah adzan tanpa ada keperluan
yang sangat penting seperti berwudlu atau ke WC dan semisalnya. Dalilnya:
Dari Abu Sya'sa' dia berkata: Kami pernah duduk di masjid bersama
Abu Hurairah. Ketika muadzin selesai adzan, ada seorang laki-laki bangun
be jalan, lalu sahabat Abu Hurairah terus memandangnya sehingga orang itu
keluar dari masjid. lalu Abu Hurairah berkata: "Orang itu telah bermaksiar
kepada Abul Qasim.". (HR. Muslim no 665)

3. Meninggalkan shalat tahiyatal masjid

Menurut sunnah, apabila seseorang masuk masjid sebelum imam hadir, hendaknya tidak
segera duduk. Tetapi menjalankan shalat dua rakaat terlebih dahulu, yaitu shalat
tahiyatal masjid. Dalilnya, dari Abu Qatadah As-Sulami sesungguhnya Rasulullah
bersabda:
Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, hendaklah shalat dua
rakaat sebelum ia duduk (HR. Bukhari: 444; Muslim: 714)

4. Bercakap-cakap setelah iqamat

Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata:
"Berbicara setelah qamat dan sebelum takbiratul ihram apabila berhubungan dengan
shalat seperti meluruskan shaf dan semisalnya hukumnya sunnah, tetapi bila tidak
ada hubungannya dengan shalat hendaknya ditinggalkan, karena kita sedang persiapan
untuk menjalankan shalat". (Majmu' Fatawa Ibnu Baz: 4/179.)

5. Berjalan tergesa-gesa

Makmum hendaknya tidak berjalan tergesa-gesa atau bahkan berlari untuk menuju ke
masjid karena khawatir ketinggalan shalat (masbuk), tetapi hendaknya berjalan dengan
tenang.
Dalilnya, dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda:
Apabila kamu mendengarkan iqamat, hendaklah bejalan untuk shalat, dan
wajib bagimu mendatanginya dengan tenang dan janganlah lari terburu-
buru, maka apa yang kamu jumpai bersama imam kerjakan, dan yang kurang,
sempurnakan. (HR. Bukhari: 636)

6. Melanjutkan shalat sunnah setelah iqamat

Ketika makmum melihat imam telah bertakbiratul ihram, hendaklah menghentikan
shalat sunnahnya untuk segera mengikuti shalat berjamaah.
Dalilnya:
Dari Abu Buhainah ia berkata: Ketika shalat subuh akan dimulai,
Rasulullah melihat seorang laki-laki sedang melanjutkan shalat (sunnahnya)
padahal muadzin sedang qamat, Lalu beliau berkata kepadanya: "Apakah
kamu ingin shalat Shubuh empat rakaat? ". (HR. Muslim: 711)
Dari Abu Hurairah dari Nabi sesungguhnya beliau bersabda:
Apabila iqamat telah dikumandangkan, maka tidak diperkenankan shalat
kecuali shalat wajib (HR. Muslim: 710)

7.Enggan memilih shaf pertama

Termasuk kebiasaan yang keliru, ketika makmum mendengar qamat, tidak segera
mengisi shaf yang pertama, tetapi mencari shaf di belakang, padahal shaf pertama lebih
utama daripada shaf berikutnya.
Dalilnya, dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah bersabda:
Andaikan manusia mengetahui betapa besar pahala orang yang menjnwab
adzan dan shaf yang pertama, lalu ia ridak memperolehnya melainkan harus
mengikuti undian, tentu akan mengikutinya (HR. Bukhari: 721, Muslim: 437)

8.Tidak merapatkan shaf

Sering kita jumpai makmum ketika menjalankan shalat berjamaah, mereka tidak
memperhatikan kerapian shaf, tidak meluruskan dan tidak merapatkannya. Padahal
shaf yang kurang rapat akan mengganggu ketenangan shalat.
Dalilnya, sesungguhnya An-Nu'man bin Basyir berkata: Saya mendengar Rasulullah
bersabda:
Sungguh engkau mau meluruskan shafmu atau Allah akan menaruh
permusuhan dan kemarahan di hatimu. (HR. Muslim: 436)
Imam Bukhari berkata: "Bab hendaknya pundak menyentuh pundak, kaki menyentuh
dengan kaki di dalam pengaturan shaf". An-Nu'man bin Basyir berkata:
"Kami melihat salah satu di antara kami menyentuhkan pundaknya dengan
pundak temannya." (Shahih Bukhari Kitab Shalat)

9.Memulai shaf dari kanan atau dari kiri

Sering kita melihat seseorang ketika masuk masjid dan mendapatkan shaf di depannya
sudah penuh, dia memulai shaf baru dari ujung kanan atau kiri, padahal menurut sunnah
hendaknya memulai dari belakang imam.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata:
"Shaf hendaknya dimulai dari tengah di belakang imam. Sedangkan sesudah
itu, shaf sebelah kanan lebih utama dari pada sebelah kiri, berdasarkan
hadits yang shahih". (Majmu' Farawa Ibnu Baz: 4/416.)
Lembaga Ulama Saudi Arabia berfatwa:
"Penyusunan shaf adalah dimulai di belakang imam, selanjutnya memanjang
ke kanan dan ke kiri, bukan dimulai dari ujung kanan. Demikian pula shaf
berikumya". (Lihat Fatawa Islamiyah 1/358)

10. Shalat sendirian di balakang shaf

Makmum dilarang membuat shaf sendirian selagi shaf di depannya belum penuh.
Dalilnya, dari Wabishah bin Ma'bad:
Nabi melihat seseorang shalat sendirian di belakang shaf. Kemudian
memerintahkannya untuk mengulanginya. (HR. Abu Dawud dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa' no.541)

11. Tidak segera shalat bersama imam

Sering kita jumpai ketika makmum masbuk, melihat imamnya sedang sujud, tidaklah
segera bertakbiratul ihram lalu bertakbir untuk sujud bersamanya, tetapi menunggu
imam berdiri. Perbuatan ini menyalahi sunnah.
Dalilnya, dari Anas bin Malik, Nabi bersabda:
Sesungguhnya imam itu dijadikan panutan, apabila dia bertakbir,
bertakbirlah, dan apabila dia sujud sujudlah dan apabila dia bangun,
bangunlah ". (HR. Muslim: 414).

12. Mendahului Imam

Mendahului imam termasuk dosa besar dan berat ancamannya. Dari Abu Hurairah ia
berkata: Nabi Muhammad bersabda, Apakah tidak takut makmum yang mengangkat kepalanya sebelum imam,
apabila Allah merubah kepalanya menjadi kepala keledai. (HR. Muslim)
Lembaga Ulama Saudi Arabia berfatwa,
Jika makmum sengaja mendahului imam maka shalatnya batal. Tetapi
apabila karena lupa, maka segera kembali untuk mengikuti imam. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah: 7/326)

13.Sering Masbuk tanpa udzur

Sebagian makmum ketika mendengar adzan tidak segera berangkat ke masjid, tetapi
sering terlambat tanpa udzur. Perbuatan ini menyerupai shalat orang munaq. Dalilnya,
dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah bersabda,
Dan seandainya mereka mengerti betapa besar pahala orang yang bersegera
datang ke masjid (untuk berjama'ah), tentu mereka akan berlomba-lomba
mendahuluinya. (HR. Bukhari).

Tidak ada komentar: